GfdlTpWoGUW5TUr7GfM9GfdlGA==

Jelang Natal & Tahun Baru, Polisi Sita Ratusan Botol Miras

Anggota Patmor Polres Bone saat menyita ratusan miras
JELAJAH POS . WATAMPONE - Menjelang Natal dan Tahun Baru, Polres Bone terus melakukan razia minuman keras. Satuan Patroli Motor (Patmor) Polres menggerebek sebuah warung dijalan Gunung Klabat. Hasilnya, ratusan botol minuman keras (miras) disita. Sedangkan pemiliknya, kini menjalani proses hukum. 

Ratusan botol miras itu disita dari warung Rahman (45), warga Kelurahan Jeppe'E Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone. Di tempat tersebut, polisi berhasil menyita 50 kardus miras merek dayak yang siap jual. Pada setiap kardus masing-masing berisikan 12 botol miras.

“Kita masih periksa semuanya, barang bukti sudah kita amankan, dan pelaku akan kami mintai keterangan dikantor nanti” terang Kanit Patmor Polres Bone IPTU Supiadi, Rabu (19/12/2012).

Dia menjelaskan, pihaknya akan terus merazia miras menjelang Natal dan Tahun Baru. Para tersangka itu akan dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 1981 tentang penjualan miras tanpa izin. Mereka tidak ditahan, lantaran hanya terkena pidana ringan (Tipiring).

Razia miras memang kerap dilakukan Polres Bone. Tapi peredarannya tetap saja marak, terutama di warung-warung. Sebelumnya, menjelang Idul Adha, Polsek Kota Bojonegoro, juga menggelar razia. Puluhan botol miras dan arak juga berhasil diamankan.
Sumber Bone Pos.com

Type above and press Enter to search.