JELAJAHPOS.WATAMPONE - Penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Bone dalam waktu dekat ini akan memanggil 18 pengurus cabang (Pencab) olahraga untuk dimintai klarifikasi terkait penyelewengan penggunaan dana Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bone. Ke 18 cabang olahraga tersebut merupakan cabang olahraga penerima bantuan pembinaan olahraga. Hal tersebut disampaikan Paur Sub Bagian Humas Polres Bone, Aiptu A.Abd Rachman, kepada bonepos, Senin (25/2/2013).
Aiptu A.Abd Rachma menegaskan jika kasus ini tetap masih dalam tahap lidik. "Penyidik Tipikor aka segerah menjadwal pemanggilan 18 pengurus cabang olahraga yang ada. Sebelumnya udah ada tiga saksi yang dimintai keterangannya yakni A Zainuddin, A Nurlela, A Promal Pawi, saksi-saksi yang diundang untuk diklarifikasi dan dimintai keterangan sehingga bisa ditarik kesimpulan apakah kasus itu bisa lanjut ke tingkat penyidikan atau tidak" bebernya.
Keseriusan penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Bone dalam mengusut penyelewengan penggunaan dana Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bone dengan mengundang saksi-saksi untuk dimintai keterangan, mendapatkan acungan jempol dari masyarakat, lembaga swadaya masyarakat dan pengamat hukum.
Pengamat hukum, Dr A Nuzul, mengatakan melihat keseriusan penyidik mengusut kasus itu memang bisa dilihat dari dua sisi. "Melihat keseriusan penyidik maka besar dugaan akan adanya tindak pidana korupsi penggunaan dana itu. Maka setelah memanggil saksi-saksi dan memintai keterangan akan segera menarik kesimpulan dan menetapkan tersangka ketika telah memegang alat bukti cukup," katanya.
Di sisi lain, kata Dosen STAIN Watampone tersebut, karena kasus ini menyeret sejumlah pejabat Bone, maka mungkin saja akan ada upaya dari oknum tertentu agar kasus itu tak dilanjutkan."Olehnya itu penyidik harus diingatkan agar tak menyelesaikan kasus pelanggaran hukum dengan melawan hukum," tegasnya,bonepos