ilustrasi |
BONE, JELAJAHPOS.COM--US, seorang oknum aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang juga mengaku sebagai wartawan sebuah majalah bulanan digelandang ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Bone setelah dilaporkan melakukan pemerasan, Rabu, (27/03/2013).
Peristiwa ini bermula saat Riska (22) warga Desa Watu, Kecamatan Cenrana tengah berduaan bersama kekasihnya di sebuah rumah di Jl Andi Massakkirang, Kelurahan Ta, Kecamatan Taneteriattang.
Tiba-tiba, US yang adalah anggota LSM Lacak dan wartawan majalah bulanan Pemburu Fakta,memotret Riska dan kekasihnya. US kemudian mendatangi Riska dan meminta uang Rp 5 juta jika tak ingin foto mesranya itu diberitakan.
Korban yang merasa keberatan atas permintaan tersebut kemudian melaporkan peristiwa itu ke polisi berikut rekaman suara pembicaraan korban dan pelaku yang direkam menggunakan telepon seluler.
"Dia mintai saya uang lima juta katanya kalau tidak ada itu uang saya akan diberitakan," ujar Riska.
Sementara itu, mendengar US ditahan polisi, sejumlah rekannya mendatangi mapolres. Kakak US mengatakan adiknya tidak melakukan pemerasan meski mengakui bahwa US memang meminta uang kepada korban.
"Dia memang minta uang lima juta tapi uang itu untuk dipakai memborong majalah yang akan terbit karena beritanya terlanjur dikirim," kilah Mustafa, kakak pelaku.
Pihak kepolisian yang dihubungi terkait dengan peristiwa ini mengatakan masih melakukan penyelidikan.
"Sementara kami masih menyelidiki pelaku. Pelaku berkilah dirinya datang karena dipanggil warga yang resah atas perbuatan korban," kata juru bicara Polres Bone, Andi Abdul Rahman.
Sumber Tribun timur