ACC Desak Polda Tuntaskan Kasus Alkes
MAKASSAR,JELAJAH POS.COM--Aktivis Anti Corruption Committe (ACC) Sulsel mendesak Polres Sinjai segera menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai tahun 2009. Desakan itu dilontarkan lantaran sudah hampir setahun tidak tuntas penanganannya.
"Sebaiknya Polres memberikan informasi ke publik soal perkembangan penanganan kasus tersebut. Justru dengan sikap diam bisa menimbulkan ke persepsi macam-macam," kata Abdul Muthalib Direktur Anti Corruption Committe (ACC) Sulsel, Jumat (19/4)
Menurut Muthalib, Polres Sinjai harus punya komitmen dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayahnya sendiri. Polres Sinjai seharusnya bisa segera menaikkan tahapan penanganannya menjadi tahap penyidikan karena kasus ini terbilang sangat lama bahkan terkesan jalan di tempat.
"Tidak ada salahnya, Polres menyampaikan info perkembangan kasus tersebut, sebab kasus ini sudah sangat lama ditangani, seharusnya Polres Sinjai sudah menaikkan proses penanganannya ke penyidikan serta berinisiatif menetapkan tersangka,'' katanya.
Sebelumnya, Kapolres Sinjai AKBP Toto yang dikonfirmasi wartawan enggan memberikan komentar seputar kasus tersebut.
"Media mempertanyakan bukan berarti mengganggu proses hukum, namun dalam kerangka pengawasan. Kasus ini sudah ditangani Polres sejak tahun 2009 lalu . Memang sudah cukup lama ," tukas Muthalib.
Polres Sinjai mengusut dugaan mark-up proyek pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Sinjai Tahun 2009 yang telah dilaporkan oleh salah satu LSM lokal di Sinjai tahun 2011 lalu.
Penyidik Reskrimsus Polres Sinjai telah melakukan pemeriksaan terhadap Ketua dan anggota panitia lelang, PPK, panitia pemeriksa barang , Kuasa Pengguna Anggaran, pemeriksaan terhadap fisik barang berupa alat-alat kesehatan yang telah tersalur ke Puskesmas dan Puskesmas pembantu di 9 kecamatan di Sinjai serta berita acara penyerahan barang.
Sekaedar diketahui, proyek pengadaan alkes di Dinkes Sinjai tahun 2009 menggunakan anggaran Rp 3.625.468.000 dengan rekanan CV. Trimega Karya Persada Jakarta Laporan.A.Rudi