GfdlTpWoGUW5TUr7GfM9GfdlGA==

PILKADA SINJAI HINGGA SEKARANG TERNYATA MASI BERPROSES HUKUM


SINJAI,JELAJAH POS.COM-Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sinjai sangat rawan dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) mengingat banyaknya masalah yang muncul selama tahapan berlangsung.
Selain protes dari pasangan bakal calon yang tak diloloskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat,juga adanya rekomendasi permintaan penghentian sementara tahapan pilkada dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Panwaslu Sinjai juga menjadi pemicunya. Bahkan, rekomendasi DPRD mendapat dukungan dari sejumlah masyarakat.

Polemik Pilkada Sinjai juga sudah disidangkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar. Sidang PTUN meminta agar tahapan pilkada dihentikan sementara hingga sengketa tahapan diselesaikan.

Demikian kutipan sebelumnya oleh salah satu anggota dewan dari PKS Abdul Salam Dg,Bali yang menegaskan bahwa agar anggaran KPUD Sinjai untuk pilkada Bupati agar di hentikan,bahkan politisi PKS ini sebelumnya sudah membentuk pansus dan juga bahkan sudah menyurat ke pihak Pemerintah Kabupaten Sinjai sebelumnya agar anggaran itu dihentikan karena adanya proses hukum yang sementara berlangsung di PTUN dan DKPP.ungkap Dg,Bali

Di sisi lain, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga mengeluarkan rekomendasi yang sama. Bahkan dari hasil investigasi lembaga pengawas yang dipimpin Muhammad Alhamid di pusat ini menyebut adanya pelanggaran yang dilakukan penyelenggara dalam penetapan pasangan calon. Bawaslu juga menyatakan bahwa pasangan calon Andi Mahyanto Massarappi-Andi Massalinri Latief serta Andi Seto Ghadista Asapa-Andi Muchtar Mappatoba tidak sah karena tak resmi didukung beberapa partai politik.

Sebelumnya Ketua KPU Sulsel Jayadi Nas mengakui telah menerima surat tembusan resmi dari Bawaslu terkait adanya temuan pelanggaran KPU Sinjai dalam penetapan pasangan calon. Meski demikian, Jayadi mengaku akan tetap konsisten untuk melanjutkan tahapan pilkada sebelumnya. Dia beralasan, KPU memiliki sejumlah aturan dan alasan tersendiri untuk menghentikan tahapan pilkada.

Hanya saja kemarin saat dimintai keterangannya Terkait kemungkinan pembatalan di MK, Jayadi tidak menampik hal itu. Namun dia mengatakan, akan mengikuti dan menaati jika memang terjadi pembatalan di MK. “Kalaupun nantinya diputuskan seperti itu, tentu sebagai penyelenggara kita harus patuh. Apalagi itu diputuskan di majelis konstitusi tertinggi. Hanya saja untuk saat ini tahapan masih harus dilanjutkan,” tegasnya.

Terpisah salah satu pasangan yang menggugat di PTUN pasangan wakil dari Andi Irwan Patwari yaitu andi Takdir Hasyim yang mengatakan bahwa optimis akan memenangkan persidangan di PTUN,hanya saja sangat disayangkan bahwa pihak KPUD Sinjai sebagai tergugat sudah dua kali persidangan tidak pernah hadir demikian juga kemarin (30.april.2013)

"kami sangat optimis menang namanya politisi,hari ini seandainya sidang digelar pasti pihak tergugat dalam hal ini KPUD Sinjai akan kalah,hanya saja pihak KPUD Sinjai sudah dua kali mangkir dari sidang,tetapi insya Allah minggu depan sudah ada keputusan"ungkap Andi.Takdir.

Sangat memang disayangkan bahwa hingga saat ini pihak KPUD Sinjai sangat jarang berkantor,saat berusaha di temui meskipun melalui HP jarang direspon,melalui komisionernya Fahriandi hanya dapat mebalas smsnya dengan mengatakan"saya dijalan dinda"singkatnya

Menanggapi hal tersebut salah satu anggota dewan DPR RI dari partai Golkar sesusai pertemuannya di gedung DPD Golkar kemarin Marsdya TNI (purn) M.Basri Sidehabi.S.IP,MBA menganggap inilah kekacauan demokrasi saat ini,pilkada sinjai kemarin saya pantau terdapat memang sejumlah masalah yang dialaminya,karena hingga saat ini proses pilkada sinjai sementara berproses di DKPP.PTUN,dan MK pusat,dan diharapakn agara pengambil kebijakan agar mengambil kesimpulan yang berbentuk keputusan hukum yang baik agar benturan masyarakat di Sinjai tidak terjadi.

"inilah bentuk demokrasi yang kebablasan karena proses pilkada bupati Sinjai sangat bermasalah,sehingga harus berproses hukum yang sangat rumit,dan diharapkan agar pihak MK mengambil keputusan apa yang diinginkan masyarakat sinjai agar terhindar dari benturan sesama masyarat sinjai"ungkap politisi DPR RI dan juga anggota MPR RI ini.Laporan Andi Rudi Fathir.

Type above and press Enter to search.