JELAJAH POS WATAMPONE, puluhan guru dari perwakilan guru republik indonesia (PGRI). menghadiri pengadilan negeri watampone kamis (22/8),terkait kasus pemukulan terhdap siswa oleh oknum guru smpn 2 watampone , sundari terhadap terhadap muridnya sendiri, rifda adinda salsabila (14) sekitar 9bulan yg lalu
sidang yg menghadirkan 2 saksi berjalan cukup menegangkan, pasalnya kedua saksi bersiteru bahwa oknum guru tersebut melkukan penganiayaan, terhadap siswanya sendiri, lantaran oknum guru sangat emosional.
menurut korban sendiri mula mula kejadian ini di picu gara-gara sundari,telat hadir 15 menit mata pembelajarannya saat itu, sehingga siswa para membuludak sambil, berteriak pulang - pulang!!!!! saat sundari guru bahasa indonesia tiba di kelas VIII sehingga guru tersebut emosi, dan meleempar penghapus papan tulis, kepada ripka adinda, yang gak lain sebagai ketua kelas itu. lanjut dari pada itu sundari menyuruh pulang siswa tersebut, tapi dia menggubrisnya diduga kuat sundari emosi saat itu, dan dia menampar dipipi kanan rifda adinda, mengakibatkakan luka pada dalam pipi kanan, tersebut, menurut hasil pisum aspol bayangkara, dan kejadian ini juga disaksikan oleh teman sekelasnya AfRISAl ( 14).
setelah mendengardakwaan dan keterangan saksi majelis hakim mengeluarkan, perintah penahanan, kepada terdakwa sundari tertanggal sejak kamis,(22/8). resmi ditahan dirumah tahanan lapas bone, ungkap ketua majelis hakim hasanuddin
usai sidang ditutup kami pun menemui tajuddin selaku( LKBH) PGRI Bone tajuddin menjelaskan pihak PGRI suda berupaya mendamaikan keduanya namin pihak siswa sepaertinya tidak mau menerima perdamainya .
lanjut ketika drs. haedar . M.Si selaku kepala bidang smp dan mts kab. bone sl-sel ketika dikonfirmasi menjelaskan kalau keduanya sudah beberapa kali kami hadirkan, sebelum sidang kedua pihak setuju untuk berdamai ungkap haedar ke jelajah pos.cm dini hari jumat 23/8/13.
namun kenyataanya titik terang belum di temukan.
Laporan:Nurman.
sidang yg menghadirkan 2 saksi berjalan cukup menegangkan, pasalnya kedua saksi bersiteru bahwa oknum guru tersebut melkukan penganiayaan, terhadap siswanya sendiri, lantaran oknum guru sangat emosional.
menurut korban sendiri mula mula kejadian ini di picu gara-gara sundari,telat hadir 15 menit mata pembelajarannya saat itu, sehingga siswa para membuludak sambil, berteriak pulang - pulang!!!!! saat sundari guru bahasa indonesia tiba di kelas VIII sehingga guru tersebut emosi, dan meleempar penghapus papan tulis, kepada ripka adinda, yang gak lain sebagai ketua kelas itu. lanjut dari pada itu sundari menyuruh pulang siswa tersebut, tapi dia menggubrisnya diduga kuat sundari emosi saat itu, dan dia menampar dipipi kanan rifda adinda, mengakibatkakan luka pada dalam pipi kanan, tersebut, menurut hasil pisum aspol bayangkara, dan kejadian ini juga disaksikan oleh teman sekelasnya AfRISAl ( 14).
setelah mendengardakwaan dan keterangan saksi majelis hakim mengeluarkan, perintah penahanan, kepada terdakwa sundari tertanggal sejak kamis,(22/8). resmi ditahan dirumah tahanan lapas bone, ungkap ketua majelis hakim hasanuddin
usai sidang ditutup kami pun menemui tajuddin selaku( LKBH) PGRI Bone tajuddin menjelaskan pihak PGRI suda berupaya mendamaikan keduanya namin pihak siswa sepaertinya tidak mau menerima perdamainya .
lanjut ketika drs. haedar . M.Si selaku kepala bidang smp dan mts kab. bone sl-sel ketika dikonfirmasi menjelaskan kalau keduanya sudah beberapa kali kami hadirkan, sebelum sidang kedua pihak setuju untuk berdamai ungkap haedar ke jelajah pos.cm dini hari jumat 23/8/13.
namun kenyataanya titik terang belum di temukan.
Laporan:Nurman.