GfdlTpWoGUW5TUr7GfM9GfdlGA==

Anggota Polres Probolinggo Kota Dihukum karena tak Miliki SIM

ilustrasi di hukum pusat
JELAJAHPOS.COM, Probolinggo: Sebanyak sembilan anggota Satlantas Polres Probolinggo Kota, Jawa Timur, dihukum 10 kali push-up gara-gara tak memiliki surat izin mengemudi (SIM). Selain itu, mereka juga mengendarai kendaraan dalam keadaan tidak layak.

Selain anggota Satlantas, beberapa anggota Sabhara juga harus menjalani hukuman yang sama karena SIM dalam keadaan mati, bahkan ada yang tak memiliki SIM.

Menurut Kapolres Probolinggo Kota AKBP Iwan Setiawan, kegiatan pemeriksaan ini akan rutin dilakukan. Menurutnya, pihak kepolisian merupakan penegak supremasi hukum yang juga harus ditindak jika terbukti melanggar.

Selain memeriksa kendaraan, Kapolres juga memeriksa setiap senjata api yang dimiliki anggotanya. Anggota polisi yang melanggar akan ditindak oleh Provos dan akan mendapatkan hukuman indisipliner.

Metrotvnews.com

Type above and press Enter to search.