GfdlTpWoGUW5TUr7GfM9GfdlGA==

Duh..Mobil Dinas Masih Beli BBM bersubsidi

Banyaknya mobil dinas pejabat Sinjai ganti pelat hitam semata-mata untuk menghindari bahan bakar bersubsidi




SINJAI,JELAJAHPOS.COM -Mobil dinas (Mobnas) di kabupaten Sinjai umumnya masih menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Artinya, Perintah Presiden RI yang diatur dalam Permen ESDM 1/2013 diabaikan.

Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai, mengganti nomor polisi atau pelat mobil (kendaraan) dinasnya dengan pelat hitam.

Penggantian pelat nomor kendaraan dinas yang seharusnya menggunakan pelat merah itu diduga dilakukan para pejabat di jajaran Pemkab Sinjai agar bisa memperoleh Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dengan mudah.

Pejabat dan pegawai negeri sipil daerah masih saja mengisi kendaraan dinas mereka dengan bensin yang sebetulnya terlarang bagi mereka. Untuk mendapatkan bensin subsidi, para PNS pun menggunakan berbagai trik. Sala satunya dengan mengganti plat nomor polisi mereka dengan hitam. Plat ini biasa digunakan untuk kendaraan pribadi.

Ironisnya, para pejabat yang mengganti pelat kendaraannya dengan pelat hitam, seolah-olah tidak merasa bersalah atau tidak mengetahui bahwa tindakan yang dilakukannya sudah melanggar hukum atau disiplin berlalulintas.

“Kami mensinyalir banyak nomor polisi merah diganti dengan nopol pelat hitam. Tujuannya untuk mendapatkan premium bersubsidi,” ujar salah seorang pengelola SPBU di Sinjai.

banyak cara atau trik untuk melakukan pengisian BBM, bahkan mengganti plat merah kendaraannya dengan plat hitam.

Laki-laki yang meminta namanya dirahasiakan itu, mengatakan, sejumlah oknum pejabat nekat mengganti warna pelat mobil dinas tersebut. Selain oknum pejabat, supir dari mobil dinas tersebut diduga sebagai pelaku tindak melanggar hukum itu.“Ada-ada saja akal para pejabat dan supir-supirnya di sini itu. Mereka tak mau mengisi pertamax. Padahal, anggaran bahan bakar untuk mobil dinas dari pemerintah kan untuk BBM nonsubsidi.”

Ketua LSM Gerpak Sinjai,Andi Ridwan berharap tindakan para pejabat yang mengganti pelat kendaraan dinasnya dengan pelat hitam, harus mendapat perhatian dari Bupati Sinjai,H.Sabirin Yahya, untuk ditindak tegas.

“Untuk alasan apapun, tindakan yang dilakukan pejabat Pemkab Sinjai sudah salah dan tidak dibenarkan. Apalagi jika tujuannya untuk mempermudah membeli BBM subsidi, sehingga harus ada tindakan terhadap mereka. Bila perlu, mobil dinas yang dipakai pejabat bersangkutan ditarik saja, sebagai bentuk sanksi yang diberikan,” ujar A.Ridwan.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Sinjai.AKP Akbar Usman MSi yang dihubungi,UPEKS, mengatakan penggantian nomor polisi (pelat) kendaraan bermotor tanpa izin kepolisian menyalahi aturan.

“Tidak dibenarkan mengganti pelat nomor, ada prosedurnya dan polisi akan menyelidiki penggantian pelat kendaraan dinas para pejabat Pemkab Sinjai. Jika melanggar hukum dan akan selalu di monitor jika ditemukan  akan kami tindak,” ujarnya.

Terpisah, Sales Representatif (SR) PT Pertamina, (Persero) wilayah Makassar, ketika dikonfirmasi melalui telpon genggamnya tidak menjawab, dan hingga berita ini diturunkan SMS pun tak dibalas.(Andi Rudi Fathir)

Type above and press Enter to search.