Pegawai Negeri Sipil |
"Kami telah membentuk tim investigas khusus unutk menangani dugaan kasus ini," ujar Kepala Inspektorat Kota Bekasi, Cucu Syamsudin, di Bekasi, Sabtu (21/9).
Menurutnya, sesuai laporan Komite Guru Bekasi (KGB) disebutkan pelaku pemalsuan dokumen yang mencapai 400 orang tersebut dengan tujuan mempercepat proses pengangkatan menjadi PNS.
"Dugaan sementara ada keterlibatan 'orang dalam' pada pemalsuan dokumen persyaratan CPNS Kategori II ini," katanya.
Menurutnya, tim investigasi itu terdiri dari perwakilan Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan seluruh perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Temuan calon PNS fiktif ini menyebar di semua SKPD. Sehingga kita libatkan pewakilan SKPD. Meskipun dari data awal, yang paling banyak dugaan pemalsuan adalah di Dinas Pendidikan," ujarnya.
Pembina KGB, Rahmatullah, mengatakan dari hasil investigasi yang dilakukan oleh timnya ditemukan sekitar 400 nama fiktif calon PNS katagori II dari 4.431 nama yang diajukan oleh Pemkot Bekasi.
Kategori fiktif yang dimaksud adalah pemalsuan masa kerja, dan orang yang bersangkutan memang tidak ada.
"Kebanyakan adalah memalsukan masa kerja di bawah tahun 2005, sehingga bisa memenuhi syarat pemberkasan. Padahal setelah kita telusuri, mereka rata-rata bekerja di atas 2006," katanya.bs
Pihaknya berencana melaporkan data tersebut ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kempan) untuk ditindaklanjuti.
"Lolosnya data fiktif ini karena keteledoran BKD. Hal ini akan menciptakan celah terjadinya titip-menitip peserta, terutama mereka yang memiliki hubungan khusus dengan para pejabat Pemkot Bekasi," kata Cucu.