GfdlTpWoGUW5TUr7GfM9GfdlGA==

22 Camat di Bone Dilantik Menjadi PPAT Sementara

JELAJAHPOS.WATAMPONE - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bone melantik 22 Kepala Kecamatan (Camat) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bone menjadi Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT) Sementara. Hal tersebut dilaksanakan untuk mengurangi permasalahan mengenai persoalan Akte Tanah.

Kepala BPN Bone Marten Rande Tondok mengharapkan kepada camat yang sudah dilantik agar lebih tanggap membaca aspirasi yang berkembang di kalangan masyarakat, sekaligus berkoordinasi dengan berbagai pihak.

"Ini dimintakan, mengingat camat merupakan pejabat pemerintah yang lebih mengetahui tentang kondisi wilayahnya," katanya.

Ia juga mengharapkan kepada camat yang sudah dilantik untuk berhati-hati dalam melakukan perbuatan hukum terhadap tanah yang bersertifikat dan selalu melakukan koordinasi dengan BPN serta memberikan pelayanan yang maksimal.

Pengambilan sumpah ini jangan hanya dipandang pemberian amanah saja, namun hendaknya dijadikan sebagai motivasi untuk bekerja ekstra hati-hati dan teliti dalam melakukan tugas pokoknya.

Sementara itu Bupati Bone juga menjelaskan, setelah dilantiknya camat menjadi PPATS merupakan amanah. Persoalan tanah merupakan hal yang berat untuk seorang camat untuk menjadi saksi dan yang bertanda tangan. Diharapkan PPATS yang baru dilantik bisa teliti betul dan memperbaiki administrasi.

"Perlu hati hati karena banyak kasus pemalsuan pemilikan. Jangan sampai PPATS ikut terjerat. Perbaiki adminitrasinya, jangan bertanda tangan karena uangnya tapi bertanda tangan karena kepemilikan tersebut betul betul haknya" tegas Andi Fahsar.

Sementara 5 camat yang tidak dilantik yakni Camat Kejuara dan Cina karena sebelumnya telah menjadi PPATS, Sedangkan tiga Camat lainya Kecamatan Sibulue, Barebbo dan Tellimpoe masih dijabat sementara oleh sekcam bonepos

Type above and press Enter to search.