GfdlTpWoGUW5TUr7GfM9GfdlGA==

Polda Metro Musnahkan Pil Ekstasi Senilai Rp 4 miliar

JAKARTA, JELAJAHPOS.com  - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memusnahkan 118.874 butir pil ekstasis, Rabu (30/10/2013). Nilai Pil ekstasi yang dimusnahkan ditaksir mencapai Rp 4 miliar.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nugroho Aji mengatakan, pil ekstasi yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika dari empat orang tersangka. Salah satu dari mereka mengendalikan peredaran dari dalam jeruji besi.

"Ketiga tersangka yang ditangkap ialah KS, SG dan JN. Sedangkan satu orang tersangka lainnya merupakan oknum narapidana," terangnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/10/2013).

Ketiga tersangka ditangkap di tiga lokasi berbeda. Di Jalan Jembatan Gembang, Pejagalan, Jakarta Utara, Jalan Arwana, Penjadalan, Jakarta Utara, serta di Gudang Ruko Cyber dj School, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Dari ketiga orang tersangka saat hendak ditangkap, terdapat satu tersangka yang mencoba melarikan diri, dan akhirnya polisi terpaksa melumpuhkan dengan menembak di bagian kaki kanannya.

Nugroho menjelaskan harga satu butir pil ekstasi yang dijual dipasaran mencapai Rp 350.000. Jika dikalikan dengan jumlah barang bukti yang dimusnahkan, seluruhnya mencapai sekitar Rp 4 miliar. "Tinggal dikalikan saja dengan harga satuannya, Rp 350.000," terangnya.  kompas

Type above and press Enter to search.