Pengeroyok Anggota Satpol PP di Semarang Gunakan Airsoft Gun
Semarang - JELAJAHPOS.COM Slamet Sutriyono (34), pengeroyok petugas Satpol PP Kota Semarang, Aris Sujoko (48), akhirnya ditangkap anggota Polsek Mijen Semarang. Ia menggunakan airsoft gun model FN saat beraksi.
Saat gelar perkara, Slamet yang warga Dukuh Sidodadi RT 02 RW 03, Mijen itu mengaku mabuk. Ia melakukan aksinya di belakang Markas Komando Sabhara Polda Jateng Mijen pada Rabu 11 Desember 2012 malam lalu .
"Saya yang pertama kali menyerang. Saya tendang kepalanya," kata Slamet di Mapolsek Mijen, Semarang, Rabu (25/12/2013).
Dalam keadaan mabuk, Slamet mengeluarkan airsoft gun yang dibawanya dan menodongkan ke kepala Aris, kemudian memukulkannya. Slamet mengaku tidak ingat berapa kali memukul Aris hingga dilerai teman korban, Iryanto.
"Saya pukulkan ke kepala, saya tidak ingat berapa kali soalnya lagi mabuk," ujar pria yang tidak lain adalah teman korban itu.
Setelah dilerai, ternyata Slamet dan Aris kembali beradu mulut sehingga terjadi pengeroyokan lagi. Kali ini ia dibantu dua orang yang juga berada di sana yaitu Anggota Sabhara Polda Jateng, Brigadir Dua (Bripda) Cakra (21) dan satu orang yang masih buron, Rawan Suntoyo (29). Dua orang tersebut juga dalam keadaan mabuk dan menghajar korban menggunakan besi sepanjang 60 cm.
"Saya mundur, terus mereka maju. Saya tidak tahu bagaimana memukulinya," sambung petugas keamanan pabrik itu.