20 TKI Jatim terancam hukuman mati
Aktivis yang tergabung dalam Legal Resources Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC KJHAM) membentangkan spanduk saat berunjuk rasa tentang kasus TKI Satinah, di Semarang, Jateng, Jumat (28/3). Mereka mendesak pemerintah agar melakukan langkah nyata untuk upaya pembebasan Satinah dari ancaman hukuman mati di Arab Saudi.
Bangkalan JELAJAHPOS - Sebanyak 20 TKI asal Jawa Timur yang bekerja di luar negeri terancam hukuman mati, kata Kepala Unit Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P3TKI) Jatim Agus Heri Santoso.
"Dari 20 orang TKI yang terancam hukuman mati itu, sebanyak 12 orang TKI berada di Malaysia, sedangkan 8 orang sisanya di Arab Saudi," katanya , di Bangkalan, Jumat.
Dari sebanyak 8 orang TKI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi itu, satu diantaranya berasal dari Kabupaten Bangkalan, yakni Siti Zaenab, warga Jalan Pesarean KH Moh Kholil, Desa Martajasah, Kecamatan Kota Bangkalan.
Saat menyampaikan sambutan dalam Sosialisasi Kebijakan Program Penempatan dan Perlindungan TKI ke Luar Negeri bertema "Pencegahan TKI Non Prosedural" Agus Heri mengemukakan, banyak TKI yang terjerat kasus hukum karena beberapa hal.
Selain karena kurangnya pemahaman mereka tentang budaya dan tradisi masyarakat yang menjadi tujuan mereka bekerja, juga karena para TKI itu berangkat ke luar negeri melalui jalur ilegal.
"Akibatnya mereka berangkat menjadi TKI tanpa bekal yang wawasan yang cukup, sehingga mereka cenderung bertindak tanpa pertimbangan, meskipun misalnya disana mereka mengalami pelecehan," katanya.
Dalam kesempatan itu Agus Heri juga memaparkan, jumlah TKI asal Jawa Timur yang terdata bekerja di luar negeri dengan berbagai negara tujuan mencapai 31 ribu orang lebih.
Jumlah ini menurun dibanding jumlah TKI asal Jawa Timur yang terdata bekerja di luar negeri pada tahun 2013. Sebab ketika itu jumlah TKI terdata, yakni yang bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi sebanyak 52.571 orang. Rincian sebanyak 37.613 laki-laki, dan TKI perempuan sebanyak 14,958 orang.
Dari jumlah itu TKI asal Kabupaten Sampang sebanyak 1.144 orang, dengan rincian, TKI perempuan sebanyak 476 orang dan TKI laki-laki sebanyak 668 orang. Bangkalan sebanyak 2.200, meliputi TKI laki-laki sebanyak 1.583 orang dan TKI perempuan sebanyak 617 orang.
Di Pamekasan, jumlah TKI yang bekerja di luar negeri pada 2013 terdata sebanyak 679 orang, meliputi TKI laki-laki sebanyak 374 orang dan TKI perempuan sebanyak 305 orang. Sedangkan di Kabupaten Sumenep jumlah TKI tahun 2013 sebanyak 247 orang dengan rincian, laki-laki sebanyak 154 orang dan TKI perempuan sebanyak 93 orang.
Sementara pada tahun 2012 warga Jawa Timur yang bekerja di luar negeri tercatat sebanyak 68.003 orang dengan rincian TKI laki-laki sebanyak 17.184 orang dan TKI perempuan sebanyak 50.819 orang. antara