Ilustrasi. |
Di Sidrap, 100 Revolver Ditarik
MASAMBA, JELAJAH POS -- Penggunaan senjata api di jajaran Kepolisian Resor Luwu Utara diperketat. Kemarin, ada dua senjata api milik personel kepolisian yang dianggap nakal atau tidak disiplin langsung ditarik.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Heri Marwanto mengatakan, penarikan senjata api yang dilakukan hanya dilakukan bagi personel kepolisian yang terindikasi selalu berbuat ulah. Seperti, temperamen, sering mabuk, dan bertindak tidak benar.
Penarikan senjata api kata, Heri dari balik telepon selulernya, dilakukan melalui Unit P3D. Unit ini kemudian melakukan penarikan senjata api milik anggota polisi baik di Polres maupun anggota yang ada di Polsek.
"Kami ingin bersih-bersih dari ulah anggota yang selalu berulah. Anggota yang mendapatkan senjata api harus sudah melalui tes psikologi. Namun, penguji tes psikologi anggota polisi didatangkan dari Polda Sulsel," paparnya. (fajar)