GfdlTpWoGUW5TUr7GfM9GfdlGA==

Tagih Janji Politik Bupati, Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi Unjuk Rasa

Sejumlah Mahasiswa Saat Menggelar Aksinya di Depan Kantor Bupati Bone.

JELAJAH POS,WATAMPONE - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Watampone menggelar unjukrasa di Kantor Bupati Bone, Sulawesi Selatan, Kamis (27/02/2014). Mereka menuntut agar Bupati Bone Andi Fahsar M. Padjalangi untuk segera merealisasikan janji politiknya setelah menjabat selama hampir satu tahun.

Unjukrasa yang digelar oleh Mahasiswa ini dimulai sekitar pukul 10.00 wita di Bundaran Merdeka Watampone diawali dengan menggelar orasi menuntut agar Sang Bupati segera merealisasikan janji-janji politiknya utamanya membuka lapangan pekerjaan hingga mengakibatkan kemacetan lalulintas.

"Kami menuntut agar Bupati segera merealisasikan janji politiknya yang diumbar saat kampanye dan mempertanyakan pengadaan mobil dinas bagi para Camat serta keabsahan mutasi para pejabat yang dinilai syarat dengan nepotisme", teriak Fadil, koordinator lapangan.

Usai berorasi, Mahasiswa kemudian mendatangi Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Bone menuntut agar pihak kepolisian segera menyidik dugaan pengadaan mobil dinas bagi para Camat yang dinilai terindikasi korupsi.

"Silahkan laporkan kalau memang ada yang merasa dirugikan dan kami akan lidik, singkat Kompol Agung Kanigoro, Wakil Kepala Kepolisian Resort (Wakapolres) Bone yang menemui mahasiswa.

Tak puas dengan pernyataan Wakapolres, Mahasiswa kemudian melanjutkan aksinya di Kantor Bupati Bone namun mahasiswa langsung dihalau oleh puluhan Polisi Pamong Praja (Pol PP) yang berjaga di depan gerbang kantor.

"Bupati sedang ke Jakarta jadi harap dimengerti, kata Dray Febrianto, staff ahli bupati yang menenangkan mahasiswa.

Setelah mendapatkan penjelasan, mahasiswa kemudian menyerahkan Surat Pernyataan mereka untuk selanjutnya diserahkan ke Bupati hingga akhirnya mahasiswa pengunjukrasa membubarkan diri.bonepos

Type above and press Enter to search.