JELAJAH POS JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah sudah mengeluarkan Surat penyidikan atas nama Sutan Bhatoegana dalam pengembangan kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan itu karena belum ditemukannya dua alat bukti untuk meningkatkan status Sutan.
Meski demikian, terang Abraham, pihaknya akan kembali menggelar ekspose kasus itu pada pekan depan.
"Belum ada (Sprindik). Karena minggu depan kita mau meng-ekspose lagi," kata Abraham saat ditemui di Jakarta, Rabu (9/4/2014).
Menurut Abraham, sampai saat ini penyidik masih mendalami dugaan penerimaan uang tunjangan hari raya (THR) oleh Sutan melalui koleganya Tri Yulianto. TRIBUNNEWS.COM,