ATAMBUA, JELAJAH POS.COM - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Nusa Tenggara Timur (NTT) menuding Bupati Kabupaten Belu menjadi mafia dan penjilat investor tambang mangan PT Nusa Lontar Resources yang beroperasi di Desa Ekin, Sisifatuberal, dan Desa Lutarato, Kecamatan Lamaknen Selatan, Kabupaten Belu.
Tudingan Walhi itu lantaran lambannya respons Bupati Belu terkait tuntutan sejumlah pastor dan umat katolik di Atambua yang ingin agar pemerintah segera melakukan moratorium terhadap perusahaan mangan. Sebab, limbah mangan telah melukai lebih dari 1.000 warga tiga desa di sekitar areal tambang.
Manager Kampanye Tambang dan Energi Walhi NTT, Melky Nahar kepada Kompas.com, Sabtu (24/5/2014) malam mengatakan, sampai hari ini, perusahaan tambang mangan yang mengantongi IUP Nomor 74/HK/2011 dengan luas konsensi lahan sebesar 967 kilometer persegi itu, masih melangsungkan aktivitas di lokasi tambang.
"PT Nusa Lontar Resources masih melakukan aktivitas di Dusun Aitameak, Desa Ekin, Kecamatan Lamaknen Selatan," beber Melky Nahar.
Menurutnya, aksi protes dari masyarakat yang menolak investasi pertambangan di wilayah itu tidak mendapat respons positif dari Bupati Belu.
"Masyarakat setidaknya sudah melakukan protes keras terhadap Pemkab Belu berturut-turut pada 7 dan 16 Mei 2014 lalu. Tapi faktanya, pihak perusahaan tetap melakukan aktivitas di lokasi," ungkap Melky dengan nada kesal.
Melky mengatakan, fakta ini mau menunjukkan kepada publik bahwa Bupati Belu memang mendukung investor tambang daripada masyarakat yang menderita akibat limbah dan debu mangan.
"Saya menduga kuat bahwa bupati sudah menjadi mafia dan penjilat untuk investor tambang," tuding Melky.
Menurutnya, keberadaan PT Nusa Lontar Resources sudah jelas tidak sesuai dengan UU dan aturan lainnya.
"Apa dalil Bupati Belu yang hingga saat ini belum mencabut IUP PT Nusa Lontar Resources," tanya Melky.
Terkait tudingan itu, Penjabat Bupati Belu, Welem Foni berkali-kali dihubungi melalui telepon genggamnya, namun tidak diangkat. Dua pesan singkat yang dikirim hingga berita ini ditulis, belum juga dibalas.
Pastor protes tambang
Sebanyak 300 umat Katolik yang berasal dari perwakilan Paroki Sedekenat Belu Utara, Keuskupan Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tengara Timur (NTT), bersama puluhan pastor dan suster, melakukan aksi unjuk rasa di kantor Bupati Belu, Jumat (16/5/2014).
Massa yang tergabung dalam gerakan Pro-Kehidupan (G-Prok) itu mendesak pemerintah segera menghentikan segala aktivitas pertambangan bijih mangan PT Nusa Lontar Resources di Dusun Aitameak, Desa Ekin, Kecamatan Lamaknen Selatan, karena limbah dari mangan itu telah membuat ratusan warga di tiga desa terkena penyakit kulit.
Selain G-Prok, sejumlah organisasi juga ikut dalam aksi tersebut. Mereka adalah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Provinsi NTT, Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (Padma) Indonesia wilayah NTT, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) cabang Atambua, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonensia (GMNI) cabang Atambua dan Orang Muda Katolik (OMK) dan Justice Peace Integrity of Creation (JPIC) OFM Timor.KOMPAS.com