Kadis Pendidikan Bone Abaikan Panggilan Polisi
Watampone,Jelajah pos-,Kepala Dinas Pendidikan Kabupten Bone tidak hadiri panggilan penyidik Polsek Tanete Riattang untuk dimintai keterangannya soal pengangkatan kepala sekolah SD 3/77 BUKAKA,selasa,(03/06/2014) Kapolsek Tanete Riattang melalui Panit 1 Aipda Samsul jihad di temui lamellongpos diruang kerjanya mengatakan pemanggilan ( kadisdik) Kepalah Dinas Pendidikan Kabupaten Bone,Terkait adanya Indikasi dugaan pemalsuan surat atau penyalagunaan jabatan yang dilaporkan secara tertulis oleh salah satu LSM di Kabupaten Bone. Terpisah Ketua LSM Lamellong Kabupaten Bone, Muhammad Rusdi mengatakan hal tersebut muncul karena berdasarkan Permendiknas No.28 Tahun 2010 di tegaskan bahwa pengangkatan kepalah sekolah harus memenuhi beberapa kriteria, dan salah satu kriteria dalam permendiknas tersebut tidak terpenuhi dalam hal ini HJ.Sutra yang dilantik menjadi kepalah sekolah SD 3/77 Bukaka hanya berlatar belakang pendidikan SPG dan sekarang masi sementara kuliah, Sedangkan Syarat mutlak seorang guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepalah sekolah haruslah berpendidikan S1 atau D4 pendidikan, pungkas Rusdi Penulis : A.Arman