Watampone,Jelajahpos -Puluhan Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Desa Wollangi Kecamatan Barebbo Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, mendatangi Kantor Kepolisian Resort (Polres) Bone untuk melaporkan Saenal, Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Desa setempat, sekaligus selaku Kabag Pemerintahan Kecamatan Barebbo, lantaran diduga menyelundupkan beras miskin (Raskin).
Mereka merasa keberatan karena raskin periode bulan Mei hingga Juni yang dibagikan kepada setiap penerima raskin di Desa tersebut, hanya berjumlah satu karung, padahal menurut mereka semestinya mendapatkan jatah dua karung.
"Saya tidak terima pak karena harusnya saya dapat dua karung, tapi saya cuma dikasih satu karung, katanya pak Desa dia mau bagikan rata kepada masyarakat, tapi itukan bukan haknya, dan kebanyakan yang diberi itu adalah orang kaya" ungkap Nasira (40) salah satu warga Wollangi yang ditemui Bonepos.com, Rabu (17/06/2014).
Sementara itu Sekertaris Desa Wollangi, Kadir (48) yang dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut, bahkan kata dia sejumlah warganya sempat melihat oknum tersebut, pergi menjual raskin tersebut di pedagang beras di Desa Wellalange.
"Ada warga yang melihat tiga orang yang pergi jual raskin di pengusaha di wellange di rumahnya H.cikkeru yaitu Petta Renreng sekertaris Badan perwakilin daerah Desa Wollangi," tutur Kadir
Dari informasi yang dihimpun bonepos.com, di Desa Awolangi setiap bulannya mendapatkan 107 karung raskin, hanya saja banyak yang tidak sampai ke tangan penerima, lantaran diduga dijual oleh oknum PLT Kepala Desa setempat.bonepos