Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Watampone, Natsir Hamzah, pada acara jumpa pers dalam rangka memperingati HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke XIV Tahun 2014, Senin (21/7/2014) kemarin.
Watampone.Jelajahpos - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Watampone, Natsir Hamzah berjanji akan menuntaskan dan mempercepat penanganan sejumlah kasus tindak pidana korupsi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan yang masih dalam proses penyidikan dan penyelidikan.
"Penanganan sejumlah kasus tindak pidana korupsi yang dilaporkan masyarakat maupun temuan pihak kami di lapangan saat ini masih tetap berjalan, untuk menuntaskan penanganan kasus ini tentunya harus didukung oleh berbagai lapisan masyarakat, termasuk mereka juga yg sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak lama" kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Watampone, Natsir Hamzah, pada acara jumpa pers dalam rangka memperingati HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke XIV Tahun 2014, Senin (21/7/2014).
Mantan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Maluku ini menyebutkan, beberapa kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani pihak Kejari Bone kata dia, antara lain proyek Balai Benih Ikan (BBI) Bone yang terjadi pada tahun anggaran 2010 lalu dengan besaran mencapai Rp 500 juta lebih dengan menambah tersangka, dan beberapa kasus lainnya.
"Kasus BBI ini kan sudah lama, jauh sebelum saya menjabat disini, olehnya itu semua akan kami tuntaskan sehingga tidak ada lagi kasus yang berulang tahun di kejaksaan, termasuk beberapa kasus korupsi lainnya yang sudah lama diprose" tutur Natsir Hamzah.bonepos