GfdlTpWoGUW5TUr7GfM9GfdlGA==

Empat Anggota Reserse Pelaku Korban Salah Tangkap Terancam Sanksi

ilustrasi
JELAJAHPOS.COM , SEMARANG- Kapolres Salatiga, AKBP Ribut Hari Wibowo menyatakan siap bertanggungjawab atas kasus yang menimpa Caesar Alif Arya Pradana. Pihaknya akan menangung semua biaya perawatan siswa SMP Kelas IX - G SMP 4 Salatiga itu di rumah sakit, dan memperbaiki nama baiknya.

"Kami siap menanggung akibatnya. Kami meminta maaf sebesar-besarnya kepada keluarga, korban dan semua yang merasa dirugikan. Besok Senin saat upacara bendera, kepolisian akan mengumumkan di sekolahan bahwa Arya hanya korban salah tangkap, " jelas Ribut, Sabtu (20/9/2014).

Kapolres yang baru menjabat dua minggu di Salatiga ini menambahkan, kelalaian yang dilakukan anggotanya tidak boleh terjadi lagi di masa mendatang. “Ini merupakan serangkaian peristiwa hukum yang perlu ditata dan dibenahi,” katanya.

Ribut menyatakan pihaknya terus berusaha meyakinkan kepada masyarakat bahwa polisi tidak boleh melakukan kekerasan dalam proses interogasi. “Dengan tagas kami menyatakan tindakan empat oknum anggota itu tidak benar," katanya.

Menurutnya keempat anggota reserse itu kini diperiksa Tim Propam dan akan mendapatkan sanksi setimpal. “Masih diperiksa dan pastinya prosedur hukum akan tetap ditegakkan. Mereka tentu akan mendapatkan sanksi sesuai dengan perbuatan mereka di persidangan nanti. Saya belum mengetahui apa sanksi yang bakal mereka terima, " jelas Ribut.


Sumber:TRIBUNNEWS .COM

Type above and press Enter to search.