JAKARTA JELAJAHPOS.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menyindir soal pernyataan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang bersedia digantung di Monas kalau korupsi satu rupiah saja. Menurutnya, janji yang pernah diucpakan itu seolah sudah dilupakan oleh Anas.
"KPK hanya mengingatkan Anas yg pernah sesumbar dengan pernyataannya soal bersedia di gantung di Monas kalau korupsi 1 rupiah saja tapi kini Monas seolah sudah dilupakannya," kata Bambang dalam pesan singkat, Rabu (24/9).
Bambang menjelaskan jaksa KPK bukan orang politik sehingga mereka tidak akan bermain-main dan ditarik-tarik dengan pernyataan serta sinyalemen yang bersifat politis. Pernyataan itu, ujarnya, berulangkali dikemukakan oleh Anas dan kelompoknya yang memang politikus
"Itu sebabnya JPU KPK tidak akan buat pernyataan yang bersifat politis apalagi melakukan tindakan politisasi seperti yang sering dilakukan Anas," ucap Bambang.
Soal vonis terhadap Anas, KPK berharap majelis hakim dapat memberikan putusan sesuai dengan tuntutan jaksa.
"Kami berharap, semoga putusan hakim Pengadilan Tipikor akan sependapat dengan tuntutan KPK untuk memberikan hukuman yang maksimal sesuai kesalahannya Anas," tandasnya.
Sumber:JPNN