H.Patta pemilik ternak |
Bantang Jelajahpos.Com -Pencurian 6 ekor sapi bibit yang terjadi pada malam kamis tgl 26 juni satu hari sebelum memasuki bulan puasa tahun 2014 di dusun bonto ma'tene desa borongloe kecamatan pa'jukukang kabupaten bantaeng sulawesi-selatan.sapi tersebut milik h.patta warga dusun bonto ma'tene desa borongloe kecamatan pa'jukukang kabupaten bantaeng sulawesi-selatan" menurut h.patta pemilik sapi pencurian terjadi pada malam kamis satu hari sebelum memasuki bulan puasa ujarna saat di temui jelajahpos "
Pada malam itu ada 10 ekor sapinya berada dikandang pas dibelakang rumah dia perkirakan sapinya dicuri tengah malam nanti pagi baru di ketahui sapinya sudah hilang 6 ekor katanya,setelah di ketahui sapinya hilang h.patta yang pada saat itu keadaanya masih sakit maka dia menyuruh keponakannya yang bernama hamran pergi melaporkan ke polsek pa'jukukang kabupaten bantaeng sulawesi selatan ungkap h.patta sang pemilik sapi.
Ketika h.patta mengatakan mulai malam kami satu hari sebelum memasuki bulan puasa sapinya hilang sampai sekarang suda beberapa bulan sapinya belum ditemukan entah kemana rimbahnya akibat kehilangan sapinya 6 ekor itu h.patta mengalami kerukian yang nilai harga sapi ternaknya itu mencpai 150 juta, kinerja pihak kepolisian kami desak agar mengejar pelaku pencurian ternak trsebut hingga di temukan.
H.Patta pemilik ternak sapi kepada jelajahpos.com hal yang sama pencurian sapi juga dialami oleh karaeng baso pemilik sapi dari warga kelurahan gantaragkeke kecamatan gantarangkeke kabupaten bantaeng sulawesi -selatan karaeng baso mengatakan sapi saya satu ekor yang nilai harganya 19 juta dicuri oleh pelaku pencurian yang bernama rusdi warga desa nipa-nipa kecamatan pa'jukukang kabupaten bantaeng,lanjut karaeng baso pemilik sapi mengatakan sapi saya ditemukan polisi di penada pembelian sapi di makasar,tetapi pada saat saya meminta untuk mengabil sapi milik saya tidak di berikan oleh pihak pembeli dengan alasan sapi itu di belikan dengan uang pemerintah senilai 19 juta jadi kalau mau ambil harus gantikan dulu uang 19 juta dan harus ada kartu atau surat kepemilikkan sapi.lebih lanjut karaeng baso mengatakan pelaku pencurian bernama rusdi sudah ditangkap oleh petugas dari kepolisian sekarang ini pelaku sementara ditahan di polsek pa'jukukang kabupaten bantaeng,sementara kapolsek pa'jukukang ketika ditemui jelajahpos.com menjelaskan untuk sementara kasus pencurian sapi ini masih dalam penyelidikan polisi katanya.
Laporan :Agus Biro Bantaeng