JELAJAHPOS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) janji mendalami keterangan
mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin terkait dengan
Sekretaris Jenderal PD, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas. Nazar menyatakan
Ibas menerima aliran dana dari SKK Migas.
“Jadi begini, keterangan-keterangan itu akan divalidasi akan didalami,” kata
Ketua KPK Abraham Samad di KPK, Jakarta, Jumat 17 Oktober.
Menurut Abraham keterangan itu divalidasi supaya tidak hanya berasal dari satu
pihak saja. “Jangan sampai keterangan-keterangan itu baru sepihak, makanya itu
harus di-cross check,” ujarnya.
Abraham menjelaskan setelah melakukan validasi, KPK akan menentukan apakah Ibas
diperlukan keterangannya atau tidak oleh lembaga antikorupsi tersebut. “Dari
hasil pendalaman itulah nanti penyidik akan menyimpulkan apakah yang
bersangkutan kita perlukan keterangannya atau tidak,” tandasnya.
Seperti diketahui, Nazar menyebut Ibas bermain dalam proyek SKK Migas. Menurut
Nazar, proyek yang dimainkan pembangunan lepas lantai. Dia menyebut tidak hanya
Ibas yang bermain proyek itu.
Anggota Komisi VII DPR juga terlibat termasuk mantan Ketua Komisi VII, Sutan
Bhatoegana. Selain itu Nazaruddin menyebut Ibas juga menerima aliran dana dalam
(JPNN)