JELAJAHPOS.COM-– Penangkapan 13 pejudi sabung ayam berhasil ditangkap tim gabungan unit Gegana dan Brimob Polda Sulselbar di Pattunuang Kecamatan Manggala, Minggu 19 Oktober menjadi topik pembicaraan masyarakat. Tiga dari 13 orang itu diketahui oknum aparat yang seharusnya mencegah judi sabung tersebut.
Dua di antaranya anggota polisi dan seorang lainnya oknum anggota TNI Angkatan Udara. Ketiga orang itu masing-masing Bripka MT, anggota polsek Bontoala, Brigadir Ys, satuan Samapta Polda Sulsel, dan Serma DN TNI AU.
Penggerebekan bermula dari informasi warga, tengah terjadi judi sabung ayam di Pattunuang. Setelah melakukan persiapan dan menggerebek langsung, betapa kagetnya karena di dalamnya ada oknum yang tidak pantas melakukan perbuatan tercela tersebut. “Pada pukul 17.00 wita para pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Resmob Gegana Polda Sulselbar untuk penyelidikn lebih lanjut,“ kata Kanit Resmon Den Gegana Brimob Polda Sulselbar, Ipda Laode Rusli, Senin 20 Oktober.
Barang bukti yang berhasil diamankan 18 ekor ayam aduan, (12 ekor hidup dan enam ekor mati), 9 batang bambu beserta tali berupa arena adu ayam, 17 bilah taji beserta tempatnya, 25 unit motor dan uang Rp5.595.000 dan HP delapan unit serta dompet tujuh buah. “Pada malam harinya, Serma DN dijemput anggota Pom TNI AU dan.3
pukul 22.35 wita dua orang oknum anggota polisi dan 10 warga sipil diserahkan ke Polrestabes Makassar,“ kata Rusli.
Sumber:FAJARONLINE