PPK VS H.Rajab |
Desa BORONG LOE kabupaten bantaeng sulawesi selatan lantaran tim pelaksanan kegiatan (TPK) yang bernama SUAIB,berhubung H. Rajab telah memasukkan material sesuai dengan RAB yang telah dianggarkan,akan tetapi anehnya sampai pada bulan ke-3 belum juga terselesaikan lebih lanjutnya.
Material Yang dikirim/diderop selama ini, belum juga di gunakan tanpa kendala yang jelas hingga timbul kecurigaan dan di pertanyakan. Apakah pengawasan PPK Kecamatan selama ini bermain-main menangani bangunan tersebut
sehingga TK Satu Atap Ujung Katinting harus menumpang disekolah dasar,dari ulah pelaku pelaksana tugas tersebut hingga melibatkan kepala desa borongloe dan saling adu mulut antara TPK dan H.Rajab siapa yang korupsi sehingga kasus ini sementara di tangani pihak kepolisian sektor Pa'Jukukang kabupaten Banteng.
Lebih lanjutnya H. Rajab saat di temui Wartawan Jejalahpos.com menjelaskan ada beberapa matereal yang belum di kerjakan dan di sembunyikan di belakang sekolah dasar yang tak jauh dari sekolah TK tersebut ungkapnya' sehingga bangunan mengalami keterlambatan penyelesaian tentunya.
Menurut pantauan jelajahpos.com saat melakukan infestigasi di sekitar lokasi ada beberapa nara sumber yang kami temui nampaknya ketakutan memberikan informasi yang akurat.
Padalal besarnya Anggaran bangunan mencapai Rp. 264.401.900 yang seharusnya selesai pada bulan Agustus 2014, namun hingga hari ini belum juga terselesaikan .pihak yang terkait agar kiranya melakukan pantauan dan memberikan sangsi kepada pihak-pihak yang tak bertanggung jawab dalam melakukan pekerjaan tersebut jelasnya.
Laporan :Hamran Bantaeng