WATAMPONE.JELAJAHPOS - Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone, menggelar aksi demo di Kantor PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bajoe, Senin (24/11/2014) siang. Mereka menyuarakan aspirasi para sopir angkutan terkait penolakan terhadap kenaikan tarif angkutan penyeberangan sebesar 14 persen sebagai dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Pantaun Bonepos.com dalam aksinya mahasiswa meminta tranparansi kepada pihal ASDP terkait kenaikan tarif sebanyak 14 persen karena mereka mengacu pada peraturan Menteri Perhubungan bahwa kenaikan tarif hanya 9,06 persen.
Koordinator Lapangan (Korlap) Muh. Said mengatakan, yang harus menanggung beban untuk penumpang dewasa, anak, kendaraan golongan II sampai III adalah kendaraan golongan IV sampai XI karena untuk penumpang dewasa, anak, kendaraan golongan II sampai III tidak ada kenaikan tarif.
Manager operasional PT ASDP Bajoe, Zainal Abidin menjelaskam bahwa kenaikan tarif penyeberangan sudah menjadi keputusan Peraturan Menteri Perhubungan. "Kami hanya menjalankan tugas sesuai dengan aturan, kami tidak berani merubah aturan itu," ungkap Sainal Abidin dihadapan pendemo.
Sementara itu sebelumnya, Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry Danang S. Baskoro mengatakan, pemberlakukan tarif baru ini menyusul diterbitkannya Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 58 Tahun 2014 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Antar Provinsi, sebagai respon pasca keputusan pemerintah menaikan kenaikan harga bahan bakar bersubsidi. Rata-rata kenaikan tarif terpadu penyeberangan di 13 lintasan penyeberangan tersebut sebesar 7,12 persen.
''Kenaikan ini akan sedikit membantu mengurangi beban operasional penyedia jasa kapal penyeberangan yang harus menanggung kenaikan harga solar bersubsidi sebesar 36 persen,'' katanya, Kamis (20/11) yang dilansir Republika.co.id.
Menurut Danang penyesuaian tarif terpadu di 13 lintasan yang pelabuhannya dikelola oleh ASDP Indonesia Ferry berbeda di setiap lintasan bervariasi dari 1,3-9,95 persen. Adapun kenaikan paling signifikan, kata Dia adalah lintasan Bitung-Ternate (9,95 persen) karena merupakan lintasan komersial dengan jarak terpanjang.
Sebagian besar tarif yang disesuaikan adalah di lintasan komersial dan perhitungan kenaikan tarif hanya untuk kendaraan jenis roda empat atau lebih yaitu kendaran Golongan IV sampai Golongan IX.
Berikut daftar kenaikan tarif terpadu penyeberangan di 13 lintasan :
1. Merak - Bakauheni, kenaikan 8,40%
2. Ketapang - Gilimanuk, kenaikan 7,16%
3. Lembar - Padangbai, kenaikan 9,58%
4. Sape - Labuhan Bajo, kenaikan 8,49%
5. Tanjung Kelian - Tanjung Api Api, kenaikan 5,78%
6. Sape - Waikelo, kenaikan 7,73%
7. Bajoe - Kolaka, kenaikan 9,06%
8. Pagimana - Gorontalo, kenaikan 9,22%
9. Bitung - Ternate, kenaikan 9,95%
10. Labuhan Bajo - Jampea, kenaikan 3,52%
11. Balikpapan - Mamuju, kenaikan 9,35%
12. Namlea - Sanana, kenaikan 2,91%
13. Batulicin - Garongkong, kenaikan 1,36%
Sumber: Bonepos