MAKASSAR.JELAJAHPOS.COM - Mulai pukul 09.00 WITA, Senin (01/12/2014) pagi hingga pukul 20.00 WITA malam, penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan berkas terkait dugaan korupsi kerjasama pengelolaan instalasi air antara PDAM Sulsel dan PT. Traya waktu yang lalu.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak KPK sebelumnya, telah menetapkan 2 tersangka yakni Ilham Arif Sirajuddin yang tidak lain merupakan mantan Walikota Makassar dan Direktur PT. Traya.
Kedatangan Tim penyidik dari KPK ini disambut langsung oleh Direktur PDAM Sulsel, Hamzah Ahmad, Senin (01/12/2014) sekira pukul 09.00 pagi tadi.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak KPK di kantor PDAM ini, awak media tidak diizinkan mendekat hanya bisa mengambil gambar dari depan pos satpam karena kantor PDAM dijaga ketat anggota Brimob.
Dari pantauan Bonepos.com, Tim KPK yang berpakaian hitam putih nampak hanya sekali-kali keluar ruangan. Diperoleh informasi bahwa penyidik KPK melakukan pemeriksaan di tiga ruangan yakni ruangan Direktur Utama, Direktur Keuangan serta Ruangan Direktur Teknik.
Sumber:bonepos