GERPAK Desak Polda Sulselbar Ambil Alih Penyimpangan Proyek Pembangunan Islami Center Sinjai
" Ancam Laporkan Ke KPK, Jika Polda Sulselbar Tidak Mampu Tuntaskan "
MAKASSAR.- Proyek pembangunan Masjid Islami Center yang tepat berada disamping kantor Bupati Sinjai, Tanassang, Kabupaten Sinjai yang telah memakan anggaran Rp.11 miliar yang hingga sekarang belum kunjung beres alias terbengkalai.
Seperti diketahui proyek tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang dilaksanakan Dinas Tarkirm Sinjai
Lantaran masih terbengkalai, maka kemudian pemerintah merealisasikan dana tambahan sebesar Rp 1 milyar, namun proses pekerjaannya tak kunjung usai.ujar Andi Rudi.
Menurut , Andi Rudi, realita yang ada tentang bangunan Islamic Centre saat ini, sungguh tidak masuk akal apabila telah menelan anggaran lebih dari 11 Miliar. Dimana Dalam kerangka RPJMD Sinjai 2008-2013 dengan indicator terbangunannya gedung Islamic Centre yang representative menunjukkan rampung 40% pada tahun 2013.
“Kalaupun demikian adanya, berarti dapat dipastikan telah terjadi penyalahgunaan anggaran antara pihak Dinas Tarkim dengan pihak ketiga dalam hal ini kontraktor pemenang tender,” ungkapnya.
Menurutnya, sampai hari ini, dokumen penganggaran RKA maupun DPA Dinas Tarkim yang dinahkodai Cecep selama 5 tahun anggaran kepemimpinan Bupati A.Rudianto Asapa hingga kepemerintahan Sabirin Yahya tidak dapat diakses oleh public walau dokumen tersebut adalah dokumen yang sepatutnya diketahui oleh public.
Andi Rudi menambahkan, bahwa Sekadar diketahu, pembangunan Islamic Center dimulai sejak tahun 2007, dan hingga hingga 2013 telah menghabiskan anggaran Rp11,1 miliar. Proyek ini dikerjakan oleh beberapa perusahaan. Diantaranya PT Buana Raya Aji tahun 2007, PT Tekad Tekhnik (2008) dan PT Karya Bangun Sindiko (2009).
Meski silih berganti rekenan dan menghabiskan anggaran belasan miliaran, tapi perempungan proyek tersebut jauh dari harapan. Bahkan ada kesan proyek ini dikerja asal-asalan dan berindikasi merugikan keuangan daerah yang berpotensi KKN didalamnya, " Kami Desak Kapolda sulselbar Ambil alih kasus Tersebut, jika Tidak Kami akan surati Komisi Pemberantasan korupsi ( KPK ) Karena ini Sudah penyimpanagan Besar yang dibiarkan, Uangkap Andi Rudi
kebijakan Pemerintah Daerah dan DPRD Sinjai untuk menganggarkan kelanjutan pembangunan Islamic Center di tahun 2015 mendatang, mengingat proyek tersebut telah menelan anggaran yang cukup banyak akan menimbulkan korupsi berjamah lagi antara kepala dinas yang mengelolah dan kontraktor yang mengerjakan, " proyek itu sudah lumrah pak yang namanya fee 20 persen itu pasti ada, Kata Andi Rudi.
Dimana sebelumnya, Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sinjai mulai melakukan pemeriksaan fisik terhadap bangunan Islamic Center yang diduga bermasalah.Pemeriksaan dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Andi Rahmat namun hingga sampai saat ini tidak ada keterbukaan yang disampaikan ke masyarakat, sudah sejauh mana penaganan kasusnya.
Sebelumnya Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sinjai H Taiyeb A Mappasere Perna menjelaskan,Bahwa awalnya pemkab tidak mau menganggarkan kelanjutan pembangunan Islamic Center pada tahun 2015 sebelum dilakukan audit terhadap dana pembangunan yang dialokasikan sebelumnya.
"Pemda awalnya memang tidak mau dianggarkan sebelum ada audit. Tapi anggota dewan ngotot untuk tetap dianggarkan pada tahun 2015," ujar Taiyeb.Laporan :ANDI RUDI