ilustrasi |
" Indikasi kerugian Daerah Rp. 161.599.300.00 "
MAKASSAR - Aktivis Gerakan Pemuda Anti korupsi lagi-lagi menyoroti dugaan korupsi Perjalanan Dinas Fiktif yang di Anggaran tahun 2011-2012. Dimana ditemukan sejumlah SKPD Melalukan Perjalanan Dinas Luar Daerah yang dianggaran sebesar Rp.466.751.050.00 yang tidak di dukung pertanggungjawaban yang memadai sehingga berpotensi merugikan keuangan daerah sebesar Rp.161.599.300.00.
Dimana sejumlah SKPD diantaranya, Sekertaris daerah, Badan Pengelolah Keuangan Daerah, dan Dinas BKD kabupaten Wajo yang melakukan upayah manipulasi data untuk melakukan perjalanan dinas luar daerah yang berindikasih merugikan keuangan daerah sejak tahun 2011 yang mana dikuatkan hasil laporan pemeriksaan Badan Pemeriksa keuangan (BPK).
Lembaga swadaya masyarakat Gerakan Pemuda Anti Korupsi ( Gerpak ) melalui ketuanya, Andi Rudi, meminta aparat hukum mengusut dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif pemerintah di Kabupaten wajo, Sulawesi Selatan yang nilainya cukup fantastik Rp. yang dianggarkan melalui APBD 2011-2012
"Perjalanan dinas Pemkab wajo yang dianggarankan melalui APBD tahun 2011-2012 yang diduga fiktif senilai Rp161.599.300.00, minta dibongkar," kata Ketua Gerakan Pemuda Anti Korupsi (Gerpak) Andi Rudi Fathir.
Ia mengatakan sekitar Rp161.599.300.00 anggaran perjalanan dinas Pemkab wajo tahun 2011-2012, diduga fiktif penggunaannya karena dalam penggunaannya tidak didukung bukti yang sah kemudian tidak didukung bukti yang lengkap.
"Andi Rudi, menguaraikan bahwa Sekitar Rp. 161.599.300.00.Dimana berdasarkan hasil temuan BPK ditemukan bahwa, SPJ perjalanan Dinas yang dibandingkan dengan PJP2U,terdapat pertanggunganjawaban belanja perjalanan dinas luar daerah sebesar Rp.466.751.050.00 pada sekertaris Daerah, BPKD dan BKDD yang kurang diyakini kebenarannya karena data yang tercantum dalam SPJ tidak tercacat di PSP2U bandara.uangkapnya.
Oleh karena itu, ia mengatakan, anggaran perjalanan dinas Pemkab Wajo yang diduga fiktif tersebut, telah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena dalam penggunaannya diduga menimbulkan kerugian negara di dalamnya.
Ia menyebutkan "Bukti yang diajukan untuk mengambil anggaran perjalanan dinas diduga fiktif tersebut, diantaranya, tiket, airport tax, boarding pass yang palsu dan itu hampir terjadi semua di SKPD," katanya.
Oleh karena itu, ia berharap agar adanya dugaan perjalan dinas fiktif tersebut segera diusut aparat Kejaksaan Negeri wajo, maupun Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat bahkan kalau penyidik mau kami siap memberikan data untuk dilakukan proses penyidikan, ingat mengembalikan kerugian tidak menghapuskan pidana, tandasnya.
Laporan Andi Rudi