ilustrasi |
MAKASSAR - Kembali aktivis Penggiat Anti Korupsi Gerakan Pemuda Anti Korupsi ( Gerpak ) Menyoroti Penyaluran dana bergulir kepada pelaku usaha Mikro, kecil dan menengah dibeberapa SKPD di Pemkab Soppeng. Diantaranya Dinas Peternakan dan Perikanan, Dinas BPM dan Pemdes dan Dinas Tanaman Pangan dan holtikultura yang total jumlahnya Menjacapi Rp.4 miliar lebih dengan menggunakan dana APBD tahun 2011-2012 diduga sarat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Andi Rudi, Mengungkapkan, Betapa tidak, Meski Kepala Dinasnya sudah silih berganti, namun kredit macet dana bergulir yang tak bisa ditagih angkanya semakin bertambah. Dan dapat dipastikan dana bergulir yang sumbernya dari APBD menjadi kredit macet yang sebelumnya hanya Rp4 miliar, kini nilainya bisa membengkak, ujar Andi Rudi
Andi Rudi mengungkapkan, bahwa berdasarkan data LHP BPK disana menyebutkan, penyebab macetnya kredit pinjaman kepada pelaku usaha Mikro, Kecil dan Menengah mekakai anggaran APBD tersebut, diakibatkan pengucuran modal bergulir yang disalurkan kepada masyarakat itu disinyalir sarat kongkalikong dan penyimpangan.
“Kebanyakan penyaluran dana bergulir dari Dinas tidak tepat sasaran, dimana penerima dana tersebut bukan pelaku usaha, melainkan masyarakat yang tidak memiliki usaha diberikan juga sehingga pihak Dinas sulit untuk melakukan penagaihan karena mereka tidak punya usaha,’ungkap Andi Rudi.
Akibatnya dana bergulir yang disalurkan sampai saat ini tidak bisa tertagih alias menjadi kredit macet. Sumber itu menambahkan, yang lebih aneh lagi, pihak Dinas yang dipercayakan untuk mengelolah beralasan macetnya kredit pinjaman dana bergulir lantaran disebabkan pelaku usaha sudah pindah sehingga tidak diketahui alamatnya dan ada juga yang sudah meninggal dunia.
Sehingga tidak bisa ditagih dan ini juga menjadi temuan Laporan Hasil Keuangan ( LHP ) BPK RI tahun 2011-2012.
Ditambahkan, Dana bergulir itu memang rawan dikorupsi. Tidak salah itu pernyataan jika ada pihak yang mengingatkan bahwa dana bergulir itu rawan dikorupsi. Banyak kasus yang telah masuk ranah hukum gara-gara dana bergulir," kata Ketua Gerpak Sulsel.
Andi Rudi yang aktif menyuarakan anti korupsi ini menyebutkan, eksistensi dana bergulir itu bertujuan untuk menyejahterakan rakyat. Tapi kenyataannya, banyak distorsi. Makanya dana bergulir itu butuh pengawasan. Kalau pemerintah mampu menyejahterakan rakyat tanpa dana bergulir, maka itu jauh lebih baik," kata Andi Rudi
Dia Menambahkan bahwa dalam LHP BPK jelas dikatakan, bahwa Tunggakan Dana bergulir Sebesar Rp.4.766.513.333.00 hingga sampai saat ini berlarut-larut dan berpotensi merugikan keuangan daerah Oleh karena itu, Rudi mendesak Kejaksaan Tinggi untuk dapat mengusut penyaluran dana bergulir yang mecet dan tak bisa tertagih.Penyaluran Dana Bergulir, Pemkab Soppeng Tahun 2011-2012 Senilai 4 Miliar, Diduga Sarat Korupsi
MAKASSAR - Kembali aktivis Penggiat Anti Korupsi Gerakan Pemuda Anti Korupsi ( Gerpak ) Menyoroti Penyaluran dana bergulir kepada pelaku usaha Mikro, kecil dan menengah dibeberapa SKPD di Pemkab Soppeng. Diantaranya Dinas Peternakan dan Perikanan, Dinas BPM dan Pemdes dan Dinas Tanaman Pangan dan holtikultura yang total jumlahnya Menjacapi Rp.4 miliar lebih dengan menggunakan dana APBD tahun 2011-2012 diduga sarat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Andi Rudi, Mengungkapkan, Betapa tidak, Meski Kepala Dinasnya sudah silih berganti, namun kredit macet dana bergulir yang tak bisa ditagih angkanya semakin bertambah. Dan dapat dipastikan dana bergulir yang sumbernya dari APBD menjadi kredit macet yang sebelumnya hanya Rp4 miliar, kini nilainya bisa membengkak, ujar Andi Rudi
Andi Rudi mengungkapkan, bahwa berdasarkan data LHP BPK disana menyebutkan, penyebab macetnya kredit pinjaman kepada pelaku usaha Mikro, Kecil dan Menengah mekakai anggaran APBD tersebut, diakibatkan pengucuran modal bergulir yang disalurkan kepada masyarakat itu disinyalir sarat kongkalikong dan penyimpangan.
“Kebanyakan penyaluran dana bergulir dari Dinas tidak tepat sasaran, dimana penerima dana tersebut bukan pelaku usaha, melainkan masyarakat yang tidak memiliki usaha diberikan juga sehingga pihak Dinas sulit untuk melakukan penagaihan karena mereka tidak punya usaha,’ungkap Andi Rudi.
Akibatnya dana bergulir yang disalurkan sampai saat ini tidak bisa tertagih alias menjadi kredit macet. Sumber itu menambahkan, yang lebih aneh lagi, pihak Dinas yang dipercayakan untuk mengelolah beralasan macetnya kredit pinjaman dana bergulir lantaran disebabkan pelaku usaha sudah pindah sehingga tidak diketahui alamatnya dan ada juga yang sudah meninggal dunia.
Sehingga tidak bisa ditagih dan ini juga menjadi temu
Laporan :Andi Rudi