WATAMPONE.JELAJAHPOS - Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh Awal Bin Ardi (18) warga Dusun Tokareta, Desa Laccori, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, berhasil diungkap jajaran Polres Bone. Pelaku yang merupakan Target Operasi (TO) sikat Satuan Resmob Polres Bone ini diketahui masih berstatus pelajar di SMU 1 Dua Boccoe.
Kapolres Bone Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Juliar Kus Nugroho, melalui Kasat Reskrim Polres Bone Ajun Komisaris Polisi (AKP) Andi Asdar menuturkan, terungkapnya pelaku pencurian sepeda motor atas nama Awal Bin Ardi ini berdasarkan laporan polisi nomor 03 /II/2014/SPKT/Sek Dua Boccoe, tanggal 17 Februari 2015 lalu.
Mantan Kapolsek Majauleng, Polres Wajo ini menjelaskan, pelaku pencurian sepeda motor ini diringkus di SMU 1 Dua Boccoe, Kecamatan Dua Boccoe, Kamis (12/03/2015), sekira pukul 12.15 wita. "Pelaku berumur 18 tahun, pelaku merupakan sindikat curanmor yang ada di Bone," ujarnya.
Andi Asdar menyebutkan, akibat perbuatannya, pelaku yang saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Bone itu akan dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Sumber:Bonepos