JELAJAHPOS.COM.MAKASSAR- Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD), Abdul Madjid, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (BPP) Kabupaten Sidrap Sulawesi Selatan (Sulsel), Sudirman Bungi, dua pejabat Pemkab tersebut dimintai keterangannya terkait adanya dugaan korupsi proyek pembangunan Sirkuit Puncak Mario Sidrap.
“Mereka diperiksa hanya sebatas saksi,” kata Kepala seksi penerangan hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Rahman Morra, Sabtu (25/4/2015).Ia mengatakan pejabat ini diperiksa Jumat (24/4/2015) kemarin, untuk diminta keteranganya menyangkut aset dan perencanaan pembangunan proyek sirkuit.
Sumber:SAWERIGADINGNEWS