ilustrasi kafe & Ruma Bernyayi |
Kondisi tersebut mengundang perhatian dari kalangan masyarakat, mendesak dari aparat penegak segera melakukan penertiban keberadaan kafe liar tersebut. Sebab Mulyanto beranggapan, keberadaan kafe liar tersebut akan berdampak negatif bagi masyarakat. ”Untuk menguarnagi dampak negatif maka harus segera ditutup alagai kalau tidak mengantongi ijin dari pemerintah karena tidak menutup kemungkinan cafe dan tempat karaoke yang semulanya hanya dijadikan tempat melepas lelah bisa menjadi sarang peredaran narkoba dan mengundang asusila,” kata Mulyanto.
Senada disampaikan, Anwar, yang sangat prihatin dengan tidak adanya tindakalan yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten soppeng, dimana sudah jelas-jelas hampir disepanjang jalan-jalan disetiap kecamatan yang ada dikabupaten soppeng dapat ditemui cafe dan tempat karaoken dimana kuat dugaan tempat-tempat tersebut tidak mengantongi izin dari pemerintah daerah, uangkapnya.
Terpisah Kepala Satpol PP kabupaten Soppeng, saat hendak dikonfirmasi, melalui telepon via selulernya sedang tidak aktif.
Laporan: Andi Fathir