Andi Surya Darma
WATAMPONE, jelajahpos.com - Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) patut merasa senang karena mulai bulan Juli mendatang mereka akan menerima kenaikan gaji sebesar 6 persen. Hal itu diungkapkan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bone, Andi Surya Darma, Kamis 11 Juni 2015.
" Kenaikan ini berdasarkan terbitnya PP (Peraturan Pemerintah, red.) Nomor 30 tahun 2015, di dalam PP itu terdapat kenaikan 6 persen,"tuturnya dalam telepon seluler.
Bukan hanya itu, Surya juga mengungkapkan berita gembira lainnya bagi PNS terkait dengan terbitnya PP Nomor 38 Tahun 2015 yang memuat tentang kepastian untuk pembayaran Gaji 13. Hanya saja dia belum bisa menentukan waktu pembayarannya karena menurutnya hal itu merupakan kebijakan dari Bupati.
" Sebenarnya kalau sudah terbit PP maka pembayarannya bisa dilakukan kapan saja, tergantung dari kebijakan Bupati, tapi saya akan koordinasikan ke Bupati agar gaji 13 bisa dibayarkan menjelang lebaran nanti,"jelasnya.
Sementara Kepala Bidang Anggaran Dinas Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (DPKAD) Bone, Andi Hasanuddin mengatakan dengan adanya kenaikan ini, maka nilai anggaran yang akan dibayarkan setiap bulan untuk Gaji PNS akan betambah dari 47 Miliar Rupiah menjadi 51 Miliar Rupiah perbulan.
" Ini berlaku dari bulan Januari, jadi biasanya kalau ada kenaikan, maka kita bayar bulan berikutny, jadi awal bulan Juli nanti kita bayar dulu gaji dan kenaikannya, kemudian kekurangannya kita bayar pertengahan bulan,"jelasnya dalam telepon seluler, Kamis 11 Juni 2015.
Menurut dia tambahan untuk kenaikan gaji PNS diambil dari Akres Gaji yang sudah dipersiapkan sebelumnya dalam APBD 2015 sebesar 6 persen, jadi untuk tahun ini kenaikan tersebut tidak bakal mengakibatkan adanya pergeseran anggaran.
" Kita sudah persiapkan memang dan akresnya cukup besar sebesar 6 persen, saya kira cukup itu,"kuncinya.
Sumber.bonesatu.com