WATAMPONE.JELAJAHPOS -Resmop polres Bone saat kerap menjemput Pelaku tindak pidana pengancaman,oleh Muh Tereng (40) warga Desa Panyili, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan arogansi dan mengamuki petugas, sehingga ditembak anggota Resmob Polres Bone sebanyak dua kali, pada hari Selasa (28/07/2015)malam. Pria yang diduga mengalami ganguan kejiwaan ini tak segan segan menyerang Polisi dengan busur (panah) dan mengejar Polisi dengan sebilah parang saat hendak diamankan petugas.
Lebih lanjutnya peristiwa yang terjadi Selasa sore, sekira pukul 16.30 WITA itu bermula ketika dua unit anggota Resmob Polres Bone hendak mengamankan pelaku dirumahnya di Desa Panyili atas dasar laporan terkait tindak pidana pengancaman yang di lakukan oleh Andi Sidik Bin Andi Sakka (56) warga panyili jelasnya
Lebih jelasnya saat peria ini diamankan petugas spontan mengamuk, pria yang sehari harinya disapa Ma Tenreng itu langsung melakukan perlawanan dengan menggunakan busur panah, tidak hanya itu pelaku juga mengejar Polisi dengan parang. Meski Polisi sudah mengeluarkan tembakan peringatan ke udara, namun pelaku tidak menghiraukan, sehingga Polisi terpaksa melumpuhkan pelaku dengan timah panas.
Usai dilumpuhkan, pelaku yang mengalami luka tembak pada bagian paha kiri, dan pergelangan tangan kirinya itu langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Tenriawaru Bone untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara itu barang bukti berupa, 1 buah pelontar panah, 8 buah anak panah, 2 buah parang dan 1 buah badik diamankan di Mapolres Bone, guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Laporan: inok