Watampone jelajahpos.com -menjelang bulan suci ramadhan 1436 H dan fitri 2015 M berkisar kurang lebih 50 surat pernyataan yang telah dikeluarkan oleh penyidik satuan pamong praja, Hal tersebut sebagai wujud pembinaan terhadap oknum-oknum yang terjaring dalam razia selama bulan suci ramadhan. Menurut kepala bidang trantib satuan pamong praja pemkab.bone H.Darmadi, bahwa diantara beberapa pelanggaran yang ditangani tidak semuanya diselesaikan dengan hanya memberi surat pernyataan, melainkan ada yang sampai diserahkan kepihak kepolisian.
Lanjut Darmadi kepada awak media bahwa pelanggaran yang diserahkan kepihak kepolisian diantaranya perselingkuhan, dan perbuatan asusila terhadap anak dibawah umur dan intinya tiap perbuatan yang memenuhi unsur pidana akan diserahkan kepihak yang berwajib setelah didata. Usut demi usut bahwa tingkat pelanggaran penyakit masyarakat ditahun ini lebih meningkat dibandingkan tahun lalu.
(Laporan : Bandung sunggoro).