GfdlTpWoGUW5TUr7GfM9GfdlGA==

Di Tuntut 12 Tahun,Terdakwa Pembunuhan Mengamuk dan Trriaki Jaksa


.WATAMPONE.JELSJAHPOS - Tidak puas dengan tuntutan jaksa, terdakwa kasus pembunuhan, Nurhidayat alias Haya (44) mengamuk di luar ruang sidang Pengadilan Negeri Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan,  Kamis (13/08/2015).  Terdakwa yang emosi kemudian meneriaki Jaksa penuntut umum usai dibacakan tuntutan 12 tahun.

Terdakwa Haya, menyebut, Andi Zainuddin yang menuntutnya 12 tahun atas perkara pembunuhan terhadap Ramlan Bin Tanjeng (38) di eks pasar Sentral , Senin(30/03/2015) lalu membuatnya kecewa. Pasalnya, tuntutan tersebut terlalu berat dan tidak sesuai dengan yang dijanjikan Andi Zainuddin kepada dirinya.

"Saya kecewa dengan tuntutan Jaksa yang menuntut saya 20 tahun. Jaksa ini (Zainuddin) mendatangi saya dan meminta uang Rp 20 juta, kemudian turun lagi Rp 10 juta, dengan alasan untuk meringankan tuntutan menjadi 10 tahun," teriak Haya dengan suara lantang, usai sidang digelar. (Baca: Warga Bukaka Tewas Ditikam di Lokasi Expo).

Melihat terdakwa Haya mengamuk dan meneriaki dirinya, Andi Zainuddin selaku Jaksa Penuntut Umum terdakwa, seketika itu terdiam lalu bergegas keluar dari ruang persidangan, lalu menuju ke mobilnya dan meninggalkan kantor Pengadilan. Polisi yang mengawal sidang kemudian berusaha mengamankan dan menenangkan Haya.

Guna menghindari kericuhan yang lebih parah, terdakwa Haya kemudian digiring menuju mobil tahanan dengan pengawalan ketat petugas Kepolisian menuju lembaga pemasyarakatan. (Baca: Polres Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Eks Pasar Sentral Bone).

Sementara itu, Andi Zainuddin selaku Jaksa Penuntut Umum dalam kasus tersebut saat dikonfirmasi terkait pernyataan terdakwa Haya membantah pernah memintai sejumlah uang kepada terdakwa guna memperingankan tuntutan hukum terdakwa. Menurutnya tentang dana Rp 20 juta disebutkan terdakwa sama sekali tidak benar.

"Itu tidak benar dan silahkan orang menilainya," ujar Andi Zainuddin yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Intel (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Watampone itu.

Sumber.bonepos

Type above and press Enter to search.