JAKARTA -JELAJAHPOS.com Persoalan seputar keberangkatan calon jamaah haji (CJH) kembali terjadi menyusul keterlambatan penyelesaian visa. Penyebabnya, ada perubahan pengurusan visa dengan diberlakukannya e-haj bagi semua negara. Perubahan tersebut membuat pengurusan visa menjadi lebih lama.
“Kami minta maaf dan merasa empati terhadap jamaah dengan adanya keterlambatan ini,” ujar Menteri Agama (Menang) Lukman Hakim Saifuddin di sela pemberangkatan kloter I CJH di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, kemarin (21/8).
Lukman mengatakan bahwa jamaah yang tertunda keberangkatannya tidak berarti tidak memperoleh visa. Mereka pasti diberangkatkan pada kloter berikutnya. Pemerintah terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Arab Saudi untuk penyelesaian visa yang tersisa. ”Kami harap dalam hitungan hari selesai,” ujarnya.
Lukman mengungkapkan bahwa penyelesaian visa merupakan kewenangan pemerintah Arab Saudi. Sejumlah jamaah haji kloter pertama tidak bisa berangkat karena visa mereka belum selesai. Penyebabkan, ada perubahan pengurusan visa dengan penerapan sistem e-haj yang diberlakukan untuk semua negara.
”Dengan sistem e-haj, data visa setiap jamaah haji harus detail, seperti penerbangan dan pemondokan. Ini sedikit menyulitkan, tapi tahun-tahun depan lebih mudah,” paparnya.
Secara khusus, Lukman meminta CJH yang berangkat dapat menjaga kesehatan setiba di Tanah Suci sehingga bisa menjalankan ibadah dengan baik dan maksimal. Dia mengingatkan, rangkaian ibadah haji berlangsung cukup lama dan akan menguras stamina.
Lukman meminta CJH tidak memforsir atau memaksa diri dalam melakukan amalan-amalan utama saat berhaji, apalagi melakukan aktivitas yang merugikan kesehatan. ”Apa pun amalan haji adalah ibadah. Jangan pernah lupa dengan niat awal kita pergi ke Tanah Suci karena kita akan beribadah. Puncaknya wukuf,” ujarnya.
fajar.co.id