WATAMPONE.JELAJAHPOS -Polres Bone lakukan Pra rekonstruksi olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan balita berumur 4 Bulan sebut Amel tepatnya di Desa Bulumpare Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone sulawesi selatan.
Lanjut rekonstruksi pembunuhan bayi yang tak bersalah ini berlangsung kurang lebih satu jam sebelum sholat jumat dini hari (16-10-15) dan berjalan lancar dan alon dengan Memperagakan berkisar 15 adegan.Saat proses rekonstruksi dalam hal tersebut, mulai dari rumah Bustang hingga ke lubang amel yang sudah di sediakan,bersama Arman, Agga serta Becce Tang.
Lanjut Kapolres Bone AKBP Juliar Kus Nugroho menjelaskan kalau olah TKP hanya menghadirkan Agga sebagai Pelaku pembunuhan amel dalam rekonstruksi, semuanya sesuai dengan keterangan.Lebih jelasnya saat di lakukan olah TKP terungkap bahwa Agga merupakan kakak ipar Amel, sempat mencekik leher bayi tersebut berkali kali dan menginjak-injak tubuh amel guna memastikan apakah nyawa amel sudah tidak bernyawa lagi Namun amel pada saat itu belum meninggal. seketika itu juga, langsung di masukkan ke dalam lubang yang sudah di sediakan Arman, Agga serta Becce Tang orang tua kandungnya sendiri.Saat berlangsungnya rekonstruksi disekitar lokasi, ratusan warga yang berdatangan hendak menyaksikan langsung pelaksanaan olah TKP ini, hanya saja dilarang mendekat oleh pihak kePolisi,guna mengantisipasi hal-hal yang Buruk.Laporan:sudir wardana