Makassar Jelajahpos.com-Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Frans Barung Mangera,(23/12/2015) mengatakan laporan kasus dugaan ijazah Palsu oknum DPRD Bone sementara diproses Dikriminal Umum Polda Sulselbar dan akan panggil dinas pendidikan serta saksi ahli dan lain lainnya sebelum menentukan yang bersangkutan tersangka atau tidak,"jelasnya melalui pesan singkat (sms)
Sekedar diketahui sebelumnya Kasus Oknum Anggota DPRD Bone, Sulawesi Selatan Samasuddin Alfian Kalla dilaporkan ke Polda Sulselbar beberapa hari yang lalu, Dia diduga menggunakan Ijazah Palsu saat Pencalonan Legislatif tahun lalu.Koalisi LSM melaporkan setelah kasus ini dinilai ngambang dalam penyidikan Polres Bone, menurut Ketua LSM Lamellong kasus ini sudah lama tapi hingga saatnya ini belum ada kejelasan terkait penanganannya, jadi kami percayakan Bapak Kapolda Sulselbar untuk usut tuntas kasus ini supaya tidak ada lagi anggota DPRD yang menggunakan ijazah palsu "jelasnyaKetua LSM
Latenritappu, Syamsul meminta Polisi harus serius tangani kasus ini hingga tuntas, supaya tidak menimbulkan polemik baru pada masyarakat Bone, sesuai dengan Undang undang siapapun itu jika dalam proses terbukti melakukan tindak pidana penyidik harus berani menindak sesuai hukum yang berlaku," jelasnya.
Laporan .(RS)
Ilustrasi foto ijasa palsu