GfdlTpWoGUW5TUr7GfM9GfdlGA==

Menguak cara Transaksi Seks Artis NM dan PR di Hotel


Jelajahpos.com- Kuasa hukum muncikari artis NM dan PR yang ditangkap beberapa hari lalu di Hotel Kempinski, Jakarta mengungkap kronologi terjadinya transaksi prostitusi artis oleh dua orang kliennya, O dan F. Menurut Osner Johnson Sianipar, awalnya datang seorang pria yang meminta wanita pada O untuk menemani 'berhubungan'. "O lalu menunjukkan (wanita) yang di tempat kerjanya, di kelab malam. Tetapi tamu tersebut tidak berkenan. Dia minta yang lebih bagus lagi atau setingkat dengan selebriti," ujar Osner kepada di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu, 12 Desember 2015. O lantas menyampaikan kepada F, teman yang telah dikenal sejak lama. F kemudian mencari wanita tersebut yaitu PR dan NM yang kemudian diberikan pada dua orang klien yang memesan wanita. Klien dari O dilayani  NM dan klien dari F dilayani oleh PR di Hotel Kempinski, Thamrin, Jakarta Pusat. "Jadi semuanya ada di hotel itu karena yang menentukan hotelnya NM dan PR," ujar Osner. Menurut dia, O dan F telah saling mengenal sejak tahun 2000. Pada Desember 2014, F sempat berhenti menjadi muncikari dan baru mulai kembali pada bulan November 2015. "(F) Baru mulai November kemarin. Ya, kena apes ya. Sementara O selama dua tahun ini bekerja di salah satu perusahaan kelab malam," kata Osner.

Sumber viva

Type above and press Enter to search.