WATAMPONE.JELAJAHPOS - Bupati Bone, DR H Andi
Fahsar M Padjalangi diminta untuk segera menyikapi kasus dugaan penyalahgunaan
anggaran dana desa terkait pengadaan perangkat Sistem Informasi Desa (SimDes)
yang saat ini menjadi sorotan di Masyarakat dan kalangan Kepala Desa.
"Bupati Bone harus menyikapi masalah ini, jangan sampai terlalu jauh merugikan masyarakat desa," Kata Direktur Eksekutif Green Indonesia Foundation, Jakarta, H Asrul Hoesein kepada Bonepos.com, Minggu 10 Januari 2016.
Selain itu, Asrul juga berharap kepada Menteri Desa, Marwan Djafar segera melakukan investigasi terkait adanya dugaan korupsi dibalik pengadaan perangkat IT bagi Kepala Desa itu.
"Pak Menteri (Marwan Djafar-red) harus mengadakan investigasi akan adanya dugaan korupsi ini, bila perlu jangan lanjutkan proyek pengadaan itu sampai ke seluruh desa," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pengadaan perangkat SimDes yang terdiri dari Laptop, Ipad, Modem, Printer serta modul keuangan itu menuai sorotan dari kalangan masyarakat dan sejumlah Kepala Desa. Pasalnya diduga kuat anggaran yang dikeluarkan untuk pengadaan alat tersebut nilainya mencapai Rp 30 juta.
Selain itu, proses pengadaan tersebut diduga tidak sesuai petunjuk teknis, lantaran dikelola dan dilaksanakan oleh pihak ketiga dalam hal ini Apdesi. Padahal sebagai mana diatur dalam pasal 86 ayat 1 UU Desa No 6 tahun 2014, tentang desa, yang mana SimDes itu dikembangkan oleh pemerintah.
Sekedar diketahui, berdasarkan Permendesa No. 5 Tahun 2015 yang sekarang berubah menjadi Permendesa No. 21 Tahun 2016, tentang penetapan prioritas penggunaan dana desa, tidak mengatur bahwa APBN bisa digunakan untuk pembelian Laptop, Ipad, Printer dan Modem.
sumber .Bonepos.com