WATAMPONE.JELAJAHPOS - Para pedagang di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, meminta kepada Bupati Bone Bone DR. H Andi Fahsar M Padjalangi agar izin pendirian minimarket waralaba dihentikan alias di stop, karena sangat mematikan pendapatan warga, sebab minimarket tersebut telah hadir merata di setiap jalan.
"Setiap ada ruko baru, maka ada pula minimarket, ini tentu mengancam pendapatan warga yang duluan membuka kios dagangan," kata Mahyuddin (53), pemilik kios di jalan Dr Wahidin, Kelurahan Macanang, Bone, Kamis malam 14 Januari 2016.
Menurut dia, keberadaan minimarket waralaba itu dapat menurunkan laba pedagang tradisional yang hanya mengandalkan pembeli warga setempat, khususnya yang bermukim di areal perumahan, sehingga dengan hadirnya minimarket waralaba mereka mengaku sulit untuk bersaing.
"Lihat berapa banyak minimarket waralaba berdiri di Bone, dan belum lagi di lokasi lain seperti di Jalan Dr Wahidin ini. Seharusnya dinas terkait tidak asal saja mengeluarkan izin mini market sehingga berdampak terhadap warga sekitar," katanya.
Sementara itu berdasarkan penelusuran Bonepos.com, keberadaan minimarket waralaba hampir merata pada semua jalan di Kabupaten Bone, selain izinnya tidak dibatasi oleh pemerintah, keberadaan minimarket di kota beradat ini diduga kuat mendapat restu alias "beking" dari oknum pejabat di Bone.
Minimarket waralaba Alfa Midi di jalan DR. Wahidin Sudirohusodo misalnya, meski kini tengah berproses hukum di Kepolisian Resor Bone lantaran diduga kuat belum memiliki izin dari pemerintah setempat, toh kenyataannya tetap saja beroperasi.
Tidak hanya itu, bahkan minimarket waralaba tersebut beroperasi hingga larut malam sehingga pedagang kecil sekitarnya kesulitan untuk bersaing, apalagi jarak minimarket waralaba tersebut dengan puluhan kios dan toko pedagang lokal hanya berjarak beberapa meter saja. sumber Bonepos.com