Watampone jelajahpos.com maraknya bangunan liar di kabupaten Bone pemerintah menyikapi sedikit demi sedikit
Menurut kepala kantor Perizinan Muh. Akbar yang di kompirmasi jelajahpos.com mengenai banyaknya bangunan liar di kabupaten Bone yang belum mengantongi izin bangunan ( IMB ).
Lanjut menurut Muh. Akbar ia akan menyikapi bangunan- bangunan liar dengan cara menurungkan tim khusus yang berdasarkan Undang perda no 4 tahun 2011Tentang retribusi IMB,dan langka ke dua pengurusan surat izin usaha harus di lampirkan IMB ungkap muh. akbar ke jelajahpos.com.
Di tambahkan muh.akbar bahwa di tahun 2015 kemarin itu sangat meningkat izin IMB yang di keluarkan. surat izin usaha yang di keluarkan sebanyak 1900san, sedang izin IMB sebanyak 2500 lebih. untuk di tahun ini ia akan mengupayakan lebih banyak lagi dan harapannya ia meminta kepada masyarakat yang belum memiliki IMB di minta kesadarannya agar mendaftarkan bangunannya atau mengambilkan IMB jelasnya.
Laporan.RN