Soppeng JELAJAHPOS.COM Ketua Kelompok tani berkedok Pengecer ilegal yakni di ketuai Arifin kelompok tani mappalakkae tepatnya di desa Baringeng kecamatan lilirilau kabupaten soppeng sulawesi selatan.
Menurut narasumber yang patut dipercaya menjelaskan kalau ketua kelompok tani mappalakkae juga menjual beberapa jenis racun Dan menjual pupuk bersubsidi, lebih parahnya Pupuk yang bersubsidi ini di jual lebih tinggi dari harga subsidi yakni 115 ( saratus lima belas ribu rupiah).
Ketika ketua kelompok tani mappalakae arifin yang di kompirmasi di kediamannya menjelaskan bahwa ia hanya meminjamkan pupuknya ke petani (mappatimo) katanya, kalau mengenai racun dan pupuk subsidi yang ia kelolah itu tidak di akui.
Laporan: Pelacak
Editur : ANDI WAHYUDI