Sidrap JELAJAHPOS.COM Pengusaha bengkel Las Atau Merakit Bak Mobil ( Merubah bentuk ) Tak memiliki izin primer padahal itu jelas - jelas melanggar pidana ungkap kasat reserse AKBP Yuda saat di kompirmasi oleh jelajahpos.com di tandang kerjanya baru - Baru ini.
Ditambahkan kasat reserse bahwa baru - baru ini kami bersama Bupati Sidrap Dinas Kehutanan dan satpol PP( Polisi Pamomparaja) mendatangi kurang lebih 60 An pengusasa di kabupaten sidrap sulawesi selatan itu sekitar 1 Minggu lamanya baru bisa selesai
nah yang di periksa seperti pengusaha kayu dan yang memotong-motong merubah bentuk itu kita Segel usahanya kalau tidak ada izin Primernya pasalnya melanggar aturan dan itu pidana Pungkasnya.
Akan tetapi masih banyak pengusaha seperti Bengkel bengkel besar yang membuat atau merakit bak kendaraan Sepuluh (10) Roda sama sekali belum memiliki izin jelasnya
salah satunya bengkel fadil yang terletak di
jalan gunung bawa karaeng kelurahan lakessi kec.maritenggae. saat sahir putra sidrap yang di temui mengaku kalau dirinya mengerjakan Bak dan merubah bentuk sama yang sementara saya kerjakan Bak milik pengusaha besar di sidrap namanya pa H.Londu jelas sahir.
Laporan: Ari
Editor : Andi Wahyudi