Kolaka Jelajahpos.com proyek Pembangunan jembatan yang terletak di Desa Tanggetada kecamatan Tanggetada kabupaten Kolaka sultra Milik PU ini tidak taransparansi melakukan pembangunan jembatan dengan alasan bahwa proyek tersebut itu milik PU PPKnya atas nama Selamet
Padahal proyek pembangunan jembatan tersebut jelas-jelas menggunakan Anggaran APBN tahun 2016
Menurut pihak kontraktor yang di kompirmasi Tim jelajahpos.com menjelaskan bahwa proyek tersebut itu memang tidak ada papan proyeknya karna pihak PU kabupaten kolaka yang bertanggung jawab.
Meskipun bukan PU yang kerjakan kegiatan tersebut melainkan di berikan ke pihak ketiga untuk melaksanakan proyek ilegal ini.
Laporan : Akmal
Editur : A.Wahyudi