Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat, mengendus dugaan korupsi proses tender antara pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pemenang lelang dalam pengadaan logistik Pilkada Sulawesi Barat 2017.
Bahkan dikabarkan, kasus ini ditengarai merugikan uang negara kurang lebih Rp 9 Milliar.
Wakil Polda (Wakapolda) Sulbar, Kombespol Tajuddin membenarkan bahwa saat ini pihaknya sementara menyelidiki kasus tersebut.
Ia menegaskan, jika hasil lidik membuktikan bahwa indikasi tersebut benar adanya, maka status penyelidikan akan ditingkatkan lagi.
"Itukan sifatnya masih dalam penyelidikan, namanya penyelidikan itu tentunya kita akan cari bukti-bukti dan sebagainya. Dan penyelidikan ini dilakukan secara bertahap, kalau ada memang indikasi ke sana tentunya kita tidaklanjuti lebih tinggi lagi. Tentunya sekedar informasi, itu indikasi awalnya, hal ini dilidik oleh anggota, dicari kebenarannya kalau terbukti benar ya kita tingkatkan penyelidikannya," tegas Wakapolda Sulbar Kombespol Tajuddin, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Mamuju, Selasa (24/1).
Sementara itu, Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat, Abdul Rahman Syam membenarkan adanya surat dari Polda untuk penyelidikan.
Ia mengatakan, pihaknya akan menghadapi proses penyelidikan disamping tahapan penyelenggaraan tetap berjalan.
"itu sudah beberapa kali muncul kan, kita hadapi saja prosesnya, ada, sudah ada surat pemberitahuan dari Polda, kita akan jalani saja sesuai dengan proses, kalau saya lihat itu APK saja, saya rasa saat ini belum menghambat proses penyelenggaraan, kita jalan saja dulu," pungkas Abdul Rahman.
Sumber infosulbar.com