Perusaan air dalam kemasan AN Pekerjakan Buru Tanpa BPJS kesehatan
Pinrang jelajahpos.com Pengusaha air kemasan gelas AN yang berdomisili di jalan ahmat yani nomor 209 kabupaten pinrang sulawesi selatan.
Mengaku mempekerjakan anak yatimpiatu selama kurang lebih 10 Tahun terahir ini, menurut pengakuan ibu yanti bahwa ia mempekerjakan karyawan sekitar 20 Orang tidak ada yang kami daftarkan di BPJS atau di jamin kesehatanya.selain gaji upa kerja,Menurutnya bahwa usahanya suda di kenal dan tidak perlu bersentuhan dengan BPJS maupun pemerintah setempat ungkap yanti selaku Direktur.
Di samping itu air kemasan AN gunakan air PDAM yang di sedop menggunakan dinamo selama kurang lebih 10 Tahun terahir ini.( Lp/AW-01 )